"Kalau kebijakan itu jadi diterapkan sama saja "bunuh diri". Karena pendapatan mereka (Kota Bogor) dari pariwasata akan berkurang. Perekonomian Kota Bogor yang berasal dari pariwisata banyak dari warga Jakarta yang berkunjung ke sana," kata anggota DPRD DKI Fajar Sidik saat dihubungi, Rabu (17/9/2014).
Tak hanya itu, Fajar juga menganggap, saat ini, sangat banyak warga Bogor yang menggunakan kendaraan pelat B. Sehingga, sangat sulit untuk merealisasikan hal tersebut.
Fajar menyarankan agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak terpancing untuk menerapkan hal yang sama. Karena ia menilai, Jakarta merupakan kota pusat perekonomian masyarakat.
"Jakarta sebagai Ibu Kota jangan ada pembatasan kendaraan. Karena banyak warga dari luar daerah yang berkunjung ke sini (Jakarta), karena status Jakarta yang memang sebagai pusat perekonomian," ujar Fajar.
Rencana Pemkot Bogor melarang mobil pelat B masuk ke Kota Bogor setiap akhir pekan ini akan mulai disosialisasikan pada 2015. Kebijakan itu bertujuan untuk mengantisipasi kemacetan yang sering terjadi di Kota Bogor. Kebijakan tersebut sudah mulai dikaji oleh Tim Percepatan Penanggulangan Prioritas Pembangunan (TP4) yang sudah dibentuk oleh Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.