Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DKI Minta Menwa Bantu Minimalisasi Kemacetan Jakarta

Kompas.com - 19/09/2014, 18:44 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meminta anggota Resimen Mahasiswa (Menwa) Jayakarta untuk membantu meminimalisasi kemacetan Ibu Kota.

Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan, anggota Menwa itu bakal diperbantukan untuk membantu personel Dinas Perhubungan DKI Jakarta dalam mengatur arus lalu lintas.

"Tadi saya spontan saja mengatakan kalau Menwa sedang tidak ada kuliah atau aktivitas lainnya, tolong bantu mengatur arus lalu lintas karena personel Dishub kami masih sangat terbatas," kata Saefullah, di Balaikota Jakarta, Jumat (19/9/2014).

Meski demikian, lanjut Saefullah, teknis pelaksanaan antisipasi kemacetan antara Dishub DKI dan Menwa masih akan dirundingkan kembali. Misalnya, saat personel Dishub DKI mengatur lalu lintas, anggota Menwa Jayakarta melakukan pendekatan dan sosialisasi kepada masyarakat.

Selain membantu Dinas Perhubungan DKI, anggota Menwa Jayakarta juga diminta Saefullah untuk membantu kinerja personel satpol PP. Mantan Wali Kota Jakarta Pusat itu menjelaskan, tugas utama satpol PP adalah untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Saefullah meminta anggota Menwa membantu menyosialisasikan peraturan tersebut kepada masyarakat, terutama kepada para pelanggar perda, seperti pedagang kaki lima (PKL). "Sah-sah saja kerja sama (Menwa) dengan satpol PP," kata Saefullah.

Pada kesempatan yang sama, Komandan Menwa Jayakarta Lukman Hakim mengaku siap menerima tantangan Pemprov DKI itu. Apabila diminta Pemprov DKI, lanjut dia, anggota Menwa bakal langsung turun ke lapangan.

"Kami kerja sama dengan DKI sudah sejak lama. Saat banjir awal tahun 2014 kemarin, anggota Menwa mendirikan posko banjir sampai satu setengah bulan lebih di Jalan Otista," kata Lukman. Adapun saat ini ada sebanyak 2.981 anggota Menwa yang merupakan mahasiswa dari 43 universitas se-DKI Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Megapolitan
Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Megapolitan
Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Megapolitan
Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Megapolitan
Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Megapolitan
Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Megapolitan
Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Megapolitan
UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

Megapolitan
Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Megapolitan
KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com