Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengembalikan Garis Putih, Hak Pejalan Kaki

Kompas.com - 21/09/2014, 18:22 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi Pejalan Kaki kembali beraksi. Kali ini, sekitar 10 orang yang tergabung dalam Koalisi Pejalan Kaki mengecat zebra crossing di Jalan Kebon Kacang Raya yang mengarah ke Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Jumat (19/9).

Cat zebra crossing di titik itu sudah mulai pudar, bahkan menghilang. Garis-garis putih penanda area penyeberangan jalan hanya tampak samar. Berbekal sapu, kuas, empat kaleng kecil berisi cat putih, kayu panjang untuk menggarisi, dan ember berisi air, anggota koalisi ini mulai mengecat satu per satu garis zebra crossing.

”Yang mengecat adalah sukarelawan, sedangkan peralatan yang dipakai adalah sumbangan dari sesama pejalan kaki yang peduli dengan aksi kami,” ucap Ketua Koalisi Pejalan Kaki Alfred Sitorus.

Garis yang akan dicat ulang disapu terlebih dahulu untuk memudahkan cat menempel di aspal. Setelahnya, batas garis ditandai dengan cat, baru setelah itu dicat seluruhnya dengan warna putih.

Kegiatan ini merupakan yang kedua kali dilakukan Koalisi Pejalan Kaki. Sebelumnya, pengecatan dilakukan di perempatan Jalan Wahid Hasyim dan Jalan Agus Salim. Koalisi ini menggalang sukarelawan untuk mengecat zebra crossing karena surat permohonan kepada Pemprov DKI agar ada pengecatan ulang 10 titik zebra crossing di jalan protokol tidak digubris. Padahal, surat itu sudah dikirimkan lima bulan lalu.

Setelah pengecatan yang pertama, dua pekan silam, Pemprov DKI Jakarta langsung merespons dengan pengecatan zebra crossing di tiga titik. ”Salah satunya di perempatan patung Arjuna Wiwaha. Sekarang, zebra crossing di situ sudah mengkilap lagi,” ucap Alfred.

Zebra crossing dan trotoar adalah bagian dari hak pejalan kaki yang diatur Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Selain itu, ada juga jembatan penyeberangan orang yang juga menjadi hak pejalan kaki.

Namun, dibandingkan membangun jembatan penyeberangan, pembuatan garis zebra crossing jauh lebih murah. Selain itu, pejalan kaki juga diuntungkan dengan zebra crossing karena tidak perlu naik-turun tangga. Sejumlah jembatan penyeberangan bahkan memiliki tangga yang kemiringannya lebih dari 15-20 derajat sehingga menyulitkan penyandang disabilitas, orang tua, dan ibu hamil. Untuk menjamin keselamatan pejalan kaki, pemerintah bisa menambahkan pelican crossing atau lampu lalu lintas bagi pejalan kaki.

Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Benyamin Bukit mengaku belum mengetahui surat permohonan pengecatan ulang zebra crossing yang dikirimkan oleh Koalisi Pejalan kaki. Namun, dia mengatakan bahwa pengecatan zebra crossing terus dilakukan setiap tahun. ”Kami melihat prioritas zebra crossing yang harus dicat ulang. Yang menjadi prioritas antara lain di jalan-jalan protokol,” kata Benyamin Bukit.

Kegiatan pengecatan zebra crossing, menurut Benyamin, dilakukan suku dinas perhubungan setiap wilayah.

Koalisi ini memang sering melakukan aksi untuk mengembalikan hak pejalan kaki yang banyak terampas. Sebelum pengecatan zebra crossing, anggota koalisi pernah berdiri di trotoar di Jalan MH Thamrin sambil membawa aneka peringatan bagi pengendara sepeda motor yang menerobos trotoar saat sore hari.

Sebelumnya, ada juga anggota koalisi yang sengaja tidur di trotoar di kawasan Kota untuk menghalangi pengendara sepeda motor melintas di trotoar, area khusus bagi pejalan kaki. Perjuangan luar biasa untuk keselamatan warga pejalan kaki. (ART)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gambelz Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gambelz Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Megapolitan
Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Megapolitan
Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Megapolitan
Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Megapolitan
Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Megapolitan
Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Megapolitan
Dharma Pongrekun Unggah 840.640 Dukungan Warga DKI ke Silon, KPU: Syarat Minimal Terpenuhi

Dharma Pongrekun Unggah 840.640 Dukungan Warga DKI ke Silon, KPU: Syarat Minimal Terpenuhi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Akui Suaminya Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Akui Suaminya Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com