Puluhan gubuk liar tersebut pun ditertibkan pada Minggu (21/9/2014). Penertiban tersebut berjalan lancar.
Puluhan petugas gabungan yang dikerahkan membongkar satu per satu gubuk yang terbuat dari bahan triplek dan kayu tersebut hingga rata dengan tanah. Puing-puing gubuk liar tersebut diangkut menggunakan lima truk milik Dinas Kebersihan DKI dan truk satpol PP untuk kemudian dimusnahkan.
"Alhamdulillah tidak ada perlawanan dari masyarakat yang terkena penertiban karena sebelumnya sudah kita sosialisasikan," kata Bondan Dyah Ekowati, Camat Menteng.
Dyah mengatakan, selain melanggar aturan karena bukan daerah peruntukannya, penertiban juga dilakukan dalam rangka menjaga ketertiban dan keindahan kota.
"Penertiban ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi trotoar sebagai sarana pejalan kaki," ungkapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.