Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Udar Pristono Sudah Lapor kepada Jokowi dan Ahok

Kompas.com - 22/09/2014, 10:49 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kuasa hukum Udar Pristono, Wa Ode Nur Zaenab, mengatakan, Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta mengetahui soal pengadaan transjakarta tahun anggaran 2013. Sebagai kepala dinas perhubungan kala itu, Pristono menyerahkan semua bukti-bukti surat dan dokumen kepada dua pimpinan Jakarta itu.

"Klien kami selaku Kepala Dinas Perhubungan Pemprov DKI Jakarta sudah menyerahkan bukti-bukti surat atau dokumen kepada penyidik, yang berisi laporan kepada Gubernur DKI Jakarta Bapak Joko Widodo dan Wagub DKI Jakarta perihal proses pengadaan transjakarta tahun anggaran 2013, mulai dari pra-pengadaan sampai pasca-pelaksanaan pengadaan tersebut," kata Wa Ode dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (22/9/2014).

Wa Ode menjelaskan, dalam SK Gub No 2082 tahun 2012, Udar Pristono hanya sebagai pengguna anggaran (PA). Dia tidak berperan langsung dalam kegiatan proyek pengadaan transjakarta. Untuk itu, kata dia, Kadishub DKI tidak dapat dilibatkan dalam kasus pengadaan barang/jasa transjakarta karena berdasarkan SK gubernur tersebut, dia tidak memiliki kewenangan atas kegiatan proyek ini.

Dengan demikian, menurut Wa Ode, sudah sepatutnya menurut hukum bahwa Jokowi dan Ahok ikut diperiksa dan dimintai keterangan di depan penyidik Kejaksaan Agung. Dia juga meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan pengadaan transjakarta secara obyektif tanpa adanya pengaruh/intervensi dari pihak mana pun.

Pristono menjadi tersangka dugaan korupsi proyek pengadaan transjakarta dan bus kota terintegrasi busway (BKTB) berkarat pada anggaran Dinas Perhubungan DKI tahun 2013 senilai Rp 1,5 triliun. Selain Pristono, Kejagung juga menahan tersangka lainnya, Direktur Pusat Teknologi Industri dan Sistem Transportasi Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Prawoto.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI Tonny Spontana mengatakan, pihaknya tidak akan memanggil Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan transjakarta senilai Rp 1 triliun dan pengadaan bus untuk peremajaan angkutan umum reguler senilai Rp 500 miliar pada Dinas Perhubungan DKI Jakarta tahun anggaran 2013.

Menurut dia, semua bukti yang dibutuhkan sudah lengkap dan terpenuhi (untuk penyelidikan). Bahkan, 125 bus yang dipermasalahkan sudah diperiksa satu per satu.

Tony mengatakan, tim penyidik sudah memeriksa 60 saksi, meminta keterangan dari berbagai ahli, dan menyelidiki persoalan ini langsung ke Tiongkok dan Hongkong.
 
"Alat bukti itu bukan pendapat orang atau opini, melainkan surat, dokumen yang bisa dibuktikan ahli. (Bukan) keterangan dari pihak yang tidak menyidik, nanti bisa bias," ujar Tony.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com