"Operasi tersebut dilakukan tanpa sepengetahuan dan tanpa seizin suami pasien," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Senin (22/9/2014).
Setelah dioperasi, Elda pingsan dan mengalami pendarahan. Operasi itu memang dilakukan tanpa pembiusan.
Kemudian, Elda langsung dirujuk ke Rumah Sakit Budi Kemuliaan untuk penanganan lebih lanjut. Akibat kejadian ini, kata Rikwanto, Elda mengalami kerugian materi dan nonmateri.
Elda telah mengeluarkan uang sebanyak Rp 25 juta untuk pengobatan sakit gangguan haidnya. Selain itu, dia juga merasakan sakit akibat operasi tersebut.
Elda Deviana melaporkan Klinik Metropole atas dugaan malapraktik yang dilakukan oleh dokter di tempat itu. Laporan tersebut dibuat di Polda Metro Jaya pada Sabtu (20/9/2014) lalu.
Elda mengeluhkan soal gangguan haid. Dia datang ke Klinik Metropole di Jakarta Barat untuk berobat. Oleh dokter yang merawatnya, Elda disarankan untuk menjalani operasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.