"Akan dilakukan pemeriksaan juga terhadap klinik sejenis, yang berada di Jakarta," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (23/9/2014).
Menurut Rikwanto, selain melakukan malapraktik, pihak-pihak yang bertanggung jawab dapat berurusan pula dengan hukum apabila terbukti. Pasalnya, mereka sama saja dengan melakukan penipuan terhadap pasien. "Mereka akan dijerat dengan pasal penipuan," ujar Rikwanto.
Sebelumnya, dugaan malapraktik di Klinik Metropole muncul di forum Kaskus dalam tulisan berjudul "hati-hati terhadap METROPOLE HOSPITAL/KLINIK JAKARTA". Dugaan malapraktik itu di-posting pemilik akun "singlebreath". Ia menceritakan pengalamannya berobat di klinik tersebut. Ia merasa janggal dengan biaya dan prosedur pengobatan. Terlebih lagi, setelah mengecek ulang di rumah sakit lain, ia mengatakan bahwa penyakit yang didiagnosis Klinik Metropole ternyata tidak benar.
Setelah dicek di internet, "singlebreath" mengatakan mendapati komentar negatif tentang klinik itu. Dalam tulisannya, ia menyarankan agar tidak ada lagi yang "terjebak" di klinik tersebut. Setelah isu ini merebak, sejumlah orang yang juga menjadi pasien klinik itu mulai angkat bicara. Beberapa dari mereka merasakan kejanggalan pada prosedur pengobatan dan biaya yang teramat mahal. Para petugas rumah sakit pun, menurut mereka, tidak ramah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.