Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Sanksi jika Masih Nekat Jualan Hewan Kurban di Pinggir Jalan

Kompas.com - 23/09/2014, 17:35 WIB
Unoviana Kartika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan aturan baru untuk menertibkan aktivitas jual-beli hewan kurban. Aturan tersebut didasari oleh Instruksi Gubernur Nomor 67 Tahun 2014 tentang Pengendalian Penampungan dan Pemotongan Hewan. [Baca: Ganggu Estetika Kota, Dilarang Berjualan Hewan Kurban di Taman]

Lantaran aturan tersebut, pedagang tidak bisa lagi berjualan di pinggir jalan. Namun bila masih ada, pedagang yang nekat berjualan di tempat sana, maka akan ada sanksi yang harus mereka terima.

"Jika ada yang berani berjualan di bibir jalan, khususnya di kawasan Tanah Abang, maka kami beserta petugas terkait akan mengangkut hewan kurban tersebut," kata Camat Tanah Abang Hidayatullah, Selasa (23/9/2012). [Baca: Ahok Izinkan Potong Hewan Kurban di Halaman Sekolah, tetapi...]

Ia juga menegaskan, bila pedagang masih ingin berjualan, maka ada tempat yang disediakan secara khusus. Penampungan dipusatkan di Stenlis, Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat. [Baca: Pedagang Hewan Kurban Tanah Abang Kesal dengan Aturan Jokowi]

Ia mengimbau para pedagang untuk berjualan di kawasan lain bila tidak terima dengan putusan tersebut. Berdasarkan pantauan Kompas.com, Selasa siang, tidak ada pedagang hewan kurban yang berjualan di sepanjang Jalan Kyai Haji Mas Mansyur.

Mereka hingga saat ini masih berjualan di Pasar Kambing yang berlokasi di Jalan Sabeni, yang berpotongan dengan Jalan KH Mas Mansyur.

Sebagai informasi, sebelum aturan ini diberlakukan, pedagang memanfaatkan trotoar Jalan KH Mas Mansyur untuk berjualan hewan kurban. Karena aktivitas tersebut, banyak warga yang protes karena merasa terganggu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com