Kasat Reskrim Polrestro Tangerang, Ajun Komisaris Besar Sutarmo pada Jumat (26/9/2014) membenarkan adanya insiden tersebut. "Kejadiannya Kamis (25/9/2014) malam sekitar pukul 19.00," kata Sutarmo.
Sutarmo menuturkan, Recky yang berpangkat Ajun Inspektur Satu itu sedang potong rambut di salah satu salon di Jalan Surya Darma.
"Selesai potong rambut, ia mendapati kaca penumpang mobil Toyota Innova hitam B 1996 EKM yang dikendarainya sudah pecah, dan tas miliknya raib," kata Sutarmo.
Menurut Sutarmo, berdasarkan laporan, tas Recky berisi dokumen-dokumen penting dan satu senjata api Polri jenis revolver DTC 646457. "Ada empat butir peluru di dalamnya," kata Sutarmo.
Recky merupakan anggota Staf Pribadi Pimpinan (Spripim) Polda Sulawesi Utara. "Kasus kami yang tangani. Sekarang masih dalam penyelidikan," kata Sutarmo. (Banu Adikara)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.