"Iya (mencalonkan diri sebagai gubernur)," kata Basuki semringah di Balaikota Jakarta, Jumat (26/9/2014).
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Sumarno mengatakan, Jakarta sebagai ibu kota negara memiliki berbagai keistimewaan, salah satunya dengan pelaksanaan pemilihan kepala daerah oleh rakyat.
Dengan adanya peraturan itu, dia melanjutkan, DKI Jakarta tidak terpengaruh dengan pengesahan UU Pilkada. Oleh karena itu, kepala daerah pada Pilkada DKI 2017 akan tetap dipilih secara langsung oleh rakyat. Ia pun mengimbau Basuki untuk membaca baik-baik peraturan yang ada.
"Ha-ha-ha, sepertinya Pak Ahok lupa baca UU itu. Tenang saja, Pak, selama belum direvisi, Pilkada DKI tetap dilaksanakan secara langsung dan (kepala daerah) dipilih rakyat," kata Sumarno.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.