Dilansir dari forum Kaskus, dalam sebuah thread berjudul "Waspada, kejahatan baru di jalan raya - dengan mencatat no plat kendaraan anda!!!", modus ini mulai dibicarakan sejak Januari 2014.
Adapun yang menjadi pelaku kejahatan adalah oknum petugas debt collector yang biasanya menunggu kendaraan di pinggir jalan.
Thread yang dimuat oleh akun Realteck ini pertama-tama mengungkapkan bahwa dia mendapat informasi dari temannya bahwa ada penjahat dengan modus baru yang tengah "nongkrong" di pinggiran jalan sambil mencatat nomor pelat kendaraan, baik mobil maupun motor.
Menurut dia, aksi ini biasanya dilakukan oleh empat sampai lima orang dengan dua dan tiga motor. "Rata-rata menggunakan HP komunikator..(kenapa bisa yah), rata-rata berwajah type daerah..(no offense yah)," tulis Realteck dalam komentar yang dimuat pada 24 Januari 2014.
Hal tersebut kemudian dikomentari kembali oleh orang lain yang juga mengalami ataupun merasa melihat modus kejahatan yang sama. Seperti yang dialami oleh akun Letter2U. Dia menceritakan pernah mengalami kejadian diberhentikan secara paksa oleh orang yang mengaku petugas debt collector.
"Waktu lagi jalan, tiba-tiba motor ane dipepet sama 1 motor yang dinaekin 2 orang dan langsung ga pake basa-basi 1 orang yg dibonceng narik konci motor ane sampe bengkok gan," tulis Letter2U.
Pemilik akun Letter2U pun ditahan oleh sekitar lima sampai enam orang saat itu di daerah Jalan Panjang menuju Kebon Jeruk. Dia pun dibentak dan dituduh bahwa motornya adalah motor curian. Setelah itu, mereka secara paksa meminta STNK motor Letter2U untuk mencatat nomor kendaraan dan nomor mesin.
Dalam komentar dari akun lain disebutkan bahwa debt collector ini merupakan perampok dengan cara halus berpura-pura sebagai petugas bank tertentu. Di antaranya adalah orang yang dulu memang pernah bekerja di bank urusan kredit motor sehingga dia pun punya buku data pelat kendaraan, kartu identitas, dan seragam yang membuatnya lebih meyakinkan.
Daerah tempat penjahat ini beraksi tersebar merata di seluruh Jakarta. Namun, biasanya mereka mengambil lokasi di tempat keramaian. Kendaraan dengan tahun di bawah 2014 pun yang biasanya diincar dengan alasan bahwa kreditnya telah lama macet.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto mengaku belum ada laporan di kepolisian soal masalah ini. Menurut dia, tidak semuanya merupakan aksi oknum debt collector, tetapi juga terdapat kesalahan dari pengguna kendaraan itu sendiri.
"Ada juga kan yang belum bayar cicilan, jadi kalau mau aman ya harus lancar bayar cicilannya," kata Rikwanto.
Namun, apabila memang ada pengendara yang menemukan kejahatan seperti itu, Rikwanto berpesan agar mereka bisa mengajak oknum itu ke tempat ramai dan memberi bukti bahwa motornya tidak memiliki kredit macet, seperti bukti pembayaran atau buku pemilik kendaraan bermotor .
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.