Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejagung Tangkap Kadiskes Anak Buah Airin Rachmi Diany

Kompas.com - 30/09/2014, 09:53 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Kejaksaan Agung menjebloskan Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan (Kadiskes) Dadang M Epid ke Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung, Senin (29/9/2014) malam.

Ia ditahan terkait kasus korupsi proyek pembangunan pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) di wilayah Tangerang Selatan tahun anggaran 2011-2012.

Dadang sebelumnya diperiksa penyidik kejaksaan dari pukul 10.00 WIB, kemudian langsung digelandang ke dalam mobil yang akan mengangkutnya ke rutan.

Ia keluar dari Gedung Bundar Kejaksaan Agung sekitar pukul 19.15 WIB dengan mengenakan kemeja merah. Anak buah Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany tersebut bungkam saat wartawan mencecarnya dengan sejumlah pertanyaan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Tony T Spontana mengungkapkan, penahanan terhadap Dadang disebabkan penyidik sudah memiliki bukti yang cukup.

"Tersangka D ditahan," ucapnya.

Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung menetapkan tujuh tersangka, satu di antaranya adik Gubernur Banten nonaktif Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaery Wardhana (TCW). Adapun tersangka lainnya ialah Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan dan Promosi Dinkes Tangerang Selatan Mamak Jamaksari dan Sekretaris Dinkes Provinsi Banten Neng Ulfah.

Sementara itu, tersangka dari pihak swasta ialah Komisaris PT Trias Jaya Perkasa Suprijatna Tamara, Direktur PT Bangga Usaha Mandiri Desy Yusandi, dan Komisaris PT Mitra Karya Rattan Herdian Koosnadi.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan Dadang ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan Nomor: Print 37/F.2/Fd.1/06/2014 tanggal 13 Juni 2014.

Ia diduga telah melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi dalam pelaksanaan proyek pembebasan tanah untuk puskesmas dan pembangunan puskesmas.

Selaku kuasa pengguna anggaran (KPA), Dadang telah mengatur pembagian paket-paket pekerjaan proyek tersebut kepada rekanan-rekanan pelaksana.

"Sebelum ditahan tersangka, D dimintai keterangan mengenai tugas dan kewenangannya selaku Kepala Dinas Kota Tangerang Selatan serta kronologi pengusulan dana untuk pembangunan Puskesmas Dinas Kesehatan di Tangerang, serta ada tidaknya peran saksi membagi-bagi proyek pembangunan puskesmas kepada perusahaan-perusahaan tertentu," kata Tony.

Dalam kasus ini, Dadang disangkakan dengan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, subsider Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (Adi Suhendi)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Adik Kelas Korban Kecelakaan Bus di Subang Datangi SMK Lingga Kencana: Mereka Teman Main Kami Juga

Adik Kelas Korban Kecelakaan Bus di Subang Datangi SMK Lingga Kencana: Mereka Teman Main Kami Juga

Megapolitan
Orangtua Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang Mendatangi SMK Lingga Kencana

Orangtua Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang Mendatangi SMK Lingga Kencana

Megapolitan
Datangi Sekolah, Keluarga Korban Kecelakaan Maut di Ciater: Saya Masih Lemas...

Datangi Sekolah, Keluarga Korban Kecelakaan Maut di Ciater: Saya Masih Lemas...

Megapolitan
Soal Peluang Usung Anies di Pilkada, PDI-P: Calon dari PKS Sebenarnya Lebih Menjual

Soal Peluang Usung Anies di Pilkada, PDI-P: Calon dari PKS Sebenarnya Lebih Menjual

Megapolitan
Polisi Depok Jemput Warganya yang Jadi Korban Kecelakaan Bus di Ciater

Polisi Depok Jemput Warganya yang Jadi Korban Kecelakaan Bus di Ciater

Megapolitan
Warga Sebut Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Dalam Sarung Terdengar Pukul 05.00 WIB

Warga Sebut Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Dalam Sarung Terdengar Pukul 05.00 WIB

Megapolitan
Pria Dalam Sarung di Pamulang Diduga Belum Lama Tewas Saat Ditemukan

Pria Dalam Sarung di Pamulang Diduga Belum Lama Tewas Saat Ditemukan

Megapolitan
Penampakan Lokasi Penemuan Mayat Pria dalam Sarung di Pamulang Tangsel

Penampakan Lokasi Penemuan Mayat Pria dalam Sarung di Pamulang Tangsel

Megapolitan
Warga Sebut Ada Benda Serupa Jimat pada Mayat Dalam Sarung di Pamulang

Warga Sebut Ada Benda Serupa Jimat pada Mayat Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Soal Duet Anies-Ahok di Pilkada DKI, PDI-P: Karakter Keduanya Kuat, Siapa yang Mau Jadi Wakil Gubernur?

Soal Duet Anies-Ahok di Pilkada DKI, PDI-P: Karakter Keduanya Kuat, Siapa yang Mau Jadi Wakil Gubernur?

Megapolitan
Warga Dengar Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Pria Dalam Sarung di Pamulang

Warga Dengar Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Pria Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Bungkamnya Epy Kusnandar Setelah Ditangkap Polisi karena Narkoba

Bungkamnya Epy Kusnandar Setelah Ditangkap Polisi karena Narkoba

Megapolitan
Polisi Cari Tahu Alasan Epy Kusnandar Konsumsi Narkoba

Polisi Cari Tahu Alasan Epy Kusnandar Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Epy Kusnandar Terlihat Linglung Usai Tes Kesehatan, Polisi: Sudah dalam Kondisi Sehat

Epy Kusnandar Terlihat Linglung Usai Tes Kesehatan, Polisi: Sudah dalam Kondisi Sehat

Megapolitan
Usai Tes Kesehatan, Epy Kusnandar Bungkam Saat Dicecar Pertanyaan Awak Media

Usai Tes Kesehatan, Epy Kusnandar Bungkam Saat Dicecar Pertanyaan Awak Media

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com