Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jemput Paksa Koordinator FPI, Ahok Puji Unggung Jadi "Jenderal" di Barisan Depan

Kompas.com - 06/10/2014, 14:54 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengapresiasi kinerja Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Unggung Cahyono dalam menindak tegas massa Front Pembela Islam (FPI).

Basuki merasa terbantu atas kinerja Polda Metro Jaya dalam memberantas premanisme di Jakarta. Hal ini terlebih lagi saat Unggung mengomandani personelnya ke markas FPI di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat, Jumat (3/10/2014), untuk menjemput paksa koordinator aksi unjuk rasa yang berujung ricuh di Balaikota dan DPRD.

"Kami berterima kasih kepada Pak Unggung, sangat luar biasa. Dia memimpin (jemput paksa di markas FPI) sendiri. Seharusnya jenderal itu jangan memimpin di depan, seharusnya di belakang (anak buahnya) saja," kata Basuki di Balaikota, Senin (6/10/2014).

Ia mengaku sudah tak mau lagi berkomentar terkait aksi yang dilakukan oleh massa FPI. Basuki lebih menyerahkan perihal pengamanannya serta Balaikota dan DPRD DKI Jakarta kepada Polda Metro Jaya.

Terlebih lagi, Pemprov DKI dan Polda Metro Jaya telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) kerja sama pengamanan Ibu Kota. Pria kelahiran Belitung Timur itu menganggap bahwa melakukan aksi unjuk rasa merupakan hak semua warga negara dan merupakan realisasi dari demokrasi.

"Semua orang boleh menolak saya, saya juga menolak FPI, kan sama saja. Saya hanya butuh suara warga Jakarta 50 persen plus 1 untuk jadi gubernur DKI 2017 kok. Nanti biar polisi deh yang membuktikan semua, apa batu sekepal tangan kotoran sapi itu ada enggak di Kebon Sirih. Kalau enggak ada, berarti memang sudah direncanakan mereka," ucap Basuki.

Seusai melakukan aksi unjuk rasa yang berujung ricuh pada Jumat lalu, Unggung langsung menjemput paksa koordinator lapangan aksi unjuk rasa FPI di gang markas FPI, Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Unggung menelepon Ketua FPI Habib Rizieq Shihab untuk memberi tahu bahwa polisi akan membawa Irwan (koordinator aksi di DPRD) untuk dimintai keterangan di Mapolda Metro Jaya. Keesokan harinya, polisi menetapkan 21 tersangka dari massa FPI yang terlibat dalam kericuhan itu.

Para tersangka dikenakan sangkaan Pasal 214 ayat (1) dan ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Tindakan Melawan Petugas dan atau Pasal 170 ayat (1) dan ayat (2) KUHP tentang Perusakan Barang secara Bersama-sama dan atau Pasal 160 KUHP tentang Penghasutan dan atau Pasal 406 KUHP juncto Pasal 55 KUHP. Mereka terancam hukuman lima tahun penjara.

Polisi masih memburu seorang petinggi lain di FPI, yakni Habib NB. Polda Metro Jaya kini membentuk tiga tim untuk memburu petinggi FPI yang diduga terlibat dalam aksi tersebut. Sebagian tersangka dan buron merupakan warga luar Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Megapolitan
Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Megapolitan
Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Megapolitan
Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Megapolitan
Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Megapolitan
DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

Megapolitan
Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Megapolitan
Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Megapolitan
Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Megapolitan
Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Megapolitan
Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Megapolitan
Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Megapolitan
Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com