Hal itu disampaikan saat rapat paripurna penyampaikan pandangan fraksi-fraksi terhadap pengunduran diri Jokowi, di Gedung DPRD DKI, Senin (6/10/2014).
Pandangan fraksi Demokrat-PAN dibacakan oleh Taufiqurrahman. Menurut dia, fraksinya meminta Jokowi membuat LPJ sebagai tanggung jawab terhadap berbagai kebijakan yang telah dilaksanakannya selama hampir dua tahun terakhir. [Baca: Sebut "Indonesia Hebat" di Bawah "Merah Putih", Politisi Golkar Undang Gelak Tawa]
"Jokowi harus memberikan LPJ selama menjabat, sejak dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Gubernur DKI Jakarta, sampai dengan pengunduran diri dan pemberhentian dirinya disetujui DPRD DKI," kata Taufiqurrahman.
Taufiqurrahman mengatakan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan harus dapat dilihat dengan sebuah standar kinerja yang dapat diukur dan dapat dipertanggungjawabkan di hadapan publik. "Dengan adanya LPJ, mundurnya seorang Gubernur tidak akan meninggalkan masalah di belakangnya dan dapat mengganggu kinerja pemerintahan di masa yang akan datang," ujarnya.
Kata dia, tidak adanya proses evaluasi terhadap keberhasilan kinerja Gubernur selama menjabat, perlu menjadi perhatian serius. DPRD berhak mendapatkan jawaban dari Gubernur atas kinerjanya selama menjabat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.