Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan bahwa Novel merupakan salah satu dari 21 tersangka dalam aksi perusakan dan kericuhan tersebut.
"Habib NV sudah kami masukkan dalam DPO (daftar pencarian orang), dan sudah kami sebar ke jajaran Polda, Polres, Polsek, hingga Polsubsek," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Selasa (7/10/2014).
Ia memastikan, penyidik akan terus mendalami kasus kericuhan ini. Polisi tidak akan berhenti pada aspek siapa yang berbuat apa, tetapi akan terus mengembangkan mengenai siapa yang menjadi otak penyerangan.
"(Pengembangan penyidikan) termasuk proses persiapan batu, kotoran sapi, kayu bambu, dan senjata tajam. Secara parsial belum bisa kami sampaikan, tetapi ada runutan awal dari broadcast message sampai anarkistis," ujarnya. Seharusnya, kata dia, Novel berjiwa besar dan mau menyerahkan diri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.