Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Batal Ubah Mekanisme Pemilihan Ketua RT/RW

Kompas.com - 27/10/2014, 17:36 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama mengubah mekanisme pemilihan Ketua RT/RW dari pemilihan langsung ke penunjukan langsung melalui wali kota dipastikan tak dapat dilaksanakan.

Kepala Bagian Bina Pemerintahan di Biro Organisasi dan Tata Laksana DKI Jakarta, Premi Lasari mengatakan, rencana itu tidak sejalan dengan Peraturan Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 5 Tahun 2007 tentang Penataan Lembaga Kemasyarakatan.

"Sekarang ini dasar hukum kita masih SK Nomor 36 Tahun 2001, sementara dasar hukum tingkatan atasnya Permendagri Nomor 5 Tahun 2007," kata Premi di Jakarta, Senin (27/10/2014).

Meski demikian, Laksmi menjelaskan bahwa saat ini Pemerintah Provinsi DKI tengah tengah menggodok Peraturan Gubernur (Pergub) tentang pedoman organisasi RT/RW di Ibu Kota. Pergub itu dibuat untuk merevisi Surat Keputusan (SK) Gubernur DKI Tahun 2001 yang mengatur organisasi RT/RW.

Menurut Laksmi, penyusunan pergub itu bertujuan memperbaiki kelemahan di SK Nomor 36 Tahun 2001. Hal tersebut, di antaranya, tidak adanya campur tangan unsur pemerintah dalam pengawasan dan juga pembinaan organisasi RT/RW; ketentuan dan persyaratan menjadi Ketua RT/RW; serta pengawasan terhadap uang operasional dan intensif RT/RW setiap bulan.

Premi berharap, setelah Pergub ini diterbitkan, pengawasan dan pembinaan organisasi RT/RW di ibu kota dapat menjadi lebih baik tanpa harus mengubah mekanisme pemilihan ketua RT/RW.

Beberapa bulan lalu, Ahok memang pernah mengungkapkan bahwa ia ingin mengubah mekanisme pemilihan langsung Ketua RT/RW. Ahok menilai penunjukan langsung Ketua RT/RW akan membuat jabatan tersebut steril dari para preman. Ia ingin jabatan Ketua RT/RW diisi oleh orang-orang yang ia nilai baik, seperti kader-kader PKK, Posyandu, pensiunan, tokoh-tokoh masyarakat.

Meski demikian, ia mengakui, untuk dapat mewujudkan hal tersebut harus didukung dengan adanya lurah dan camat yang baik, yang pastinya, tidak akan berkongkalikong untuk hal negatif dengan para Ketua RT/RW.

"Makanya saya ingin punya lurah, punya camat yang baik dulu. Sekarang lurah dan camat kami belum semuanya baik," ujar mantan Bupati Belitung Timur itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Akui Suaminya Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Akui Suaminya Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci

Megapolitan
Polisi Tangkap Pelaku Tabrak Lari di Gambir yang Sebabkan Ibu Hamil Keguguran

Polisi Tangkap Pelaku Tabrak Lari di Gambir yang Sebabkan Ibu Hamil Keguguran

Megapolitan
Polisi Akan Datangi Rumah Pemilik Fortuner yang Halangi Perjalanan Ambulans di Depok

Polisi Akan Datangi Rumah Pemilik Fortuner yang Halangi Perjalanan Ambulans di Depok

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Penistaan Agama yang Diduga Dilakukan Oknum Pejabat Kemenhub

Polisi Selidiki Kasus Penistaan Agama yang Diduga Dilakukan Oknum Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Viral Video Perundungan Pelajar di Citayam, Korban Telepon Orangtua Minta Dijemput

Viral Video Perundungan Pelajar di Citayam, Korban Telepon Orangtua Minta Dijemput

Megapolitan
Curhat Warga Rawajati: Kalau Ada Air Kiriman dari Bogor, Banjirnya kayak Lautan

Curhat Warga Rawajati: Kalau Ada Air Kiriman dari Bogor, Banjirnya kayak Lautan

Megapolitan
Heru Budi Bakal Lanjutkan Pelebaran Sungai Ciliwung, Warga Terdampak Akan Didata

Heru Budi Bakal Lanjutkan Pelebaran Sungai Ciliwung, Warga Terdampak Akan Didata

Megapolitan
Ibu Hamil Jadi Korban Tabrak Lari di Gambir, Kandungannya Keguguran

Ibu Hamil Jadi Korban Tabrak Lari di Gambir, Kandungannya Keguguran

Megapolitan
Jawab Kritikan Ahok Soal Penonaktifan NIK KTP, Heru Budi: Pemprov DKI Hanya Menegakkan Aturan

Jawab Kritikan Ahok Soal Penonaktifan NIK KTP, Heru Budi: Pemprov DKI Hanya Menegakkan Aturan

Megapolitan
Paus Fransiskus ke Indonesia September 2024, KWI: Bawa Pesan Persaudaraan Umat Manusia

Paus Fransiskus ke Indonesia September 2024, KWI: Bawa Pesan Persaudaraan Umat Manusia

Megapolitan
Diterima Jadi Polisi, Casis Bintara Korban Begal: Awalnya Berpikir Saya Gagal

Diterima Jadi Polisi, Casis Bintara Korban Begal: Awalnya Berpikir Saya Gagal

Megapolitan
Polisi Kantongi Identitas Pengemudi Fortuner yang Halangi Laju Ambulans di Depok

Polisi Kantongi Identitas Pengemudi Fortuner yang Halangi Laju Ambulans di Depok

Megapolitan
Dapat Ganti Untung Normalisasi Ciliwung, Warga Rawajati Langsung Beli Rumah Baru

Dapat Ganti Untung Normalisasi Ciliwung, Warga Rawajati Langsung Beli Rumah Baru

Megapolitan
Tak Gentarnya Jukir Liar di Minimarket, Masih Nekat Beroperasi meski Baru Ditertibkan

Tak Gentarnya Jukir Liar di Minimarket, Masih Nekat Beroperasi meski Baru Ditertibkan

Megapolitan
Kilas Balik Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Kronologi hingga Rekayasa Kematian

Kilas Balik Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Kronologi hingga Rekayasa Kematian

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com