Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: Langkah Ahok Minta Pejabat Laporkan Harta Patut Ditiru

Kompas.com - 31/10/2014, 17:30 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi SP mengapresiasi langkah Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang meminta semua pejabat Pemprov DKI untuk melaporkan harta kekayaannya ke KPK. Langkah ini perlu ditiru oleh pemerintah daerah lain.

"Langkah dia (Basuki) yang kali ini perlu ditiru dalam konteks LHKPN (laporan harta kekayaan penyelenggara negara). Kami sepakat dengan langkah Ahok. Nanti kami sampaikan ke pemda yang lain," ujar Johan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (31/10/2014).

Johan mengatakan, baru Pemprov DKI Jakarta yang berinisiatif mewajibkan semua pejabat, mulai dari gubernur hingga lurah, untuk mendaftarkan harta kekayaannya. Basuki berencana menjadikan pelaporan harta kekayaan sebagai salah satu syarat dalam menjaring pejabat publik.

"Ini upaya bagus, perlu diapresiasi dan tentu akan kita tindak lanjuti ke depan terkait upaya ini," kata Johan.

Selain itu, KPK juga mengusulkan adanya program pengendalian gratifikasi di pemerintahan daerah. Dengan demikian, ada peningkatan kesadaran pejabat daerah untuk melaporkan gratifikasi. "Program pengendalian gratifikasi sudah ada di 37 instansi dan BUMN. Sudah jalan semua," ujarnya.

Sebelumnya, Basuki ingin masyarakat dapat mengawasi gaya hidup pejabat daerah hingga lurah dan camat. Salah satu indikatornya melalui laporan harta kekayaan penyelenggara negara yang dilaporkan ke KPK.

"Jadi, kalau lurah diklik akan keluar LHKPN-nya. Jadi, masyarakat nanti ke depan bisa bantu mengawasi gaya hidup lurah camatnya cocok apa enggak," ujar pria yang kerap disapa Ahok tersebut seusai melakukan diskusi dengan KPK di Gedung KPK, Jumat siang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Megapolitan
Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Megapolitan
Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Megapolitan
Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Megapolitan
Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Megapolitan
Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Megapolitan
Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Megapolitan
UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

Megapolitan
Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Megapolitan
KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com