Menanggapi hal itu, Lurah Meruya Utara, Sakban, menyatakan kesiapannya untuk melaksanakan instruksi tersebut. Ia tidak merasa keberatan dengan kebijakan Ahok tersebut.
"Bagus, tidak ada masalah biar masyarakat tahu dan bisa mengecek harta kekayaan semua pejabat DKI. Lagian jika itu memang sudah kebijakan pimpinan (Ahok), apa pun kita akan mengikuti," ucap Sakban saat ditemui Kompas.com di kantornya, Rabu (5/11/2014).
Sakban, yang merupakan lurah hasil lelang jabatan 2013, menuturkan, sejak beberapa minggu lalu, dia sibuk mengisi formulir laporan kekayaan dari KPK.
"Memang sudah beberapa minggu ini saya mengisi formulir tersebut (LHKPN). Lumayan banyak juga yang harus diisi, dari pemasukan berapa, pengeluaran, rekening ada berapa, banyaklah pokoknya, ha-ha-ha...," tutur Sakban.
Laporan itu nantinya dikumpulkan di Kantor Wali Kota Jakarta Barat. Namun, ia belum tahu kapan batas waktu pengumpulannya karena belum ada instruksi soal itu. Meskipun demikian, ia siap kapan saja.
"Kalau menurut saya, cantumkan saja semua harta kekayaan yang dimiliki sekarang. Daripada nanti ada penyidikan dan ditemukan harta yang tidak dicantumkan, malah repot nantinya, dikira hasil yang bukan-bukan nanti," ujar dia.
Ketika ditanya Kompas.com apa saja harta yang ia cantumkan di LHKPN, ia pun menjawab, "Ada mobil satu, harta warisan, harta istri. Aduh enggak ingat saya ada di form-nya. Form-nya saja ada sekitar 15 lembaran," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.