"Kami terus melakukan penertiban dan pengawasan terkait keberadaan gepeng di wilayah Jakarta dan ada 15 titik yang sudah kami tandai sebagai daerah rawan gepeng," kata Kepala Seksi Rehabilitasi Tuna Sosial Prayitno, di Jakarta, Rabu (5/11/2014).
Sebanyak 15 titik rawan gepeng itu tersebar di lima wilayah Jakarta, yaitu Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Utara.
Dikatakannya, 15 titik rawan gepeng itu di antaranya berada di Perempatan Senen, Perempatan Galur, Perempatan Cempaka Putih, dan Kelapa Gading.
"Setiap hari kami mendapatkan hasil dari penertiban itu dan gepeng yang ditertibkan itu akan dilakukan pendataan untuk mengetahui latar belakangnya," ucapnya di sela-sela pelaksanaan penertiban gepeng.
Berdasarkan data Dinas Sosial DKI Jakarta, ada sekitar 4.893 gepeng yang ditertibkan di Jakarta dan semua itu hasil dari kerja sama Dinas Sosial dan satuan fungsi lainnya.
Bukan itu saja, Dinas Sosial DKI Jakarta hingga Oktober 2014 telah melakukan pemulangan terhadap 1.116 orang gepeng yang tertangkap dalam razia.
"Yang jelas Dinas Sosial akan terus melakukan penertiban terhadap gepeng karena keberadaan mereka dianggap meresahkan masyarakat," tuturnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.