Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Curanmor Dikeroyok Massa sampai Tewas

Kompas.com - 11/11/2014, 16:07 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — TR alias LEM (42) berencana untuk mengambil album foto pekerjaan di sebuah bengkel las di daerah Kampung Bojong Koneng, Desa Telaga Murni, Cikarang Barat, Senin (15/9/2014) lalu.

Setibanya TR, dia lupa mencabut kunci dari sepeda motor yang diparkirkan di depan bengkel. Selang 20 menit, TR yang berada di dalam bengkel las mendengar ada suara mesin motor dinyalakan.

Merasa curiga, dia pun mencoba untuk mengecek ke luar. Ternyata memang ada Henki Bahtiar (29) yang saat itu sudah mau mencuri sepeda motor milik TR. "Pemilik motor langsung teriak maling-maling, mengejar pelaku, tetapi kehilangan jejak," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, Selasa (11/11/2014).

Tidak kehabisan akal, TR pun meminta pengendara sepeda motor yang kebetulan lewat di sana untuk mengantarkannya mengejar pelaku curanmor itu. Kemudian, TR melihat Henki yang sedang berada di pinggir Kali Jeruk, Desa Telaga Warna, seorang diri.

Mengetahui TR di sana, Henki pun kembali melarikan diri. "Minta tolong orang, kasih lihat (gambar) pelaku, namun pelaku melarikan diri kembali. Tetapi ada informasi pelaku tertangkap, (sudah) dipukuli masyarakat," ujar Rikwanto kembali.

Beberapa lama kemudian, TR diberitahukan oleh warga setempat kalau Henki sudah ditangkap di pinggir Kali Jeruk. Pada saat itu juga, masyarakat di sana berbondong-bondong memukuli Henki sambil melempar dengan batu-batu yang ada di jalanan dan pinggir kali.

Mendapati Henki yang sudah dalam kondisi babak belur, TR pun menambahkan pukulan dan mengayunkan kayu balok hingga akhirnya Henki meninggal dunia di tempat.

Selain TR, polisi turut menetapkan tersangka lainnya, yakni warga yang ikut melakukan pengeroyokan, yaitu BAJ (24), SN (35), dan AIR (40).

Barang bukti yang diamankan yaitu satu bilah potongan kayu balok, tiga pecahan batu bata, dan baju tersangka yang digunakan saat terjadi pengeroyokan.

Para tersangka dijerat dengan tindak pidana pengeroyokan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia dalam Pasal 170 ayat (2) ke 3e Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com