Penyitaan tersebut terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Transjakarta tahun 2013 dan tindak pencucian uang yang disangkakan padanya.
Kuasa hukum Udar, Wa Ode Nur Zainab menyatakan, dua apartemen yang disita petugas Kejagung itu masih dalam tahap cicilan. "Aset tersebut saat ini masih dalam tahap kredit pemilikan apartement (KPA) pada sebuah bank, yang pembayarannya juga berasal dari hasil sewa dan hasil penjualan aset lain," ujar Zainab melalui siaran pers, Jumat (14/11/2014).
Menurut Zainab, pembayaran apartemen Udar itu berasal dari hasil penyewaan dan penjualan aset lainnya yang dimiliki kliennya sebelum menjabat sebagai kepala dinas. Ia mengatakan, harta yang dijual dan disewakan Udar merupakan peninggalan warisan orangtua dan mertua Udar.
"Hal ini dapat dibuktikan melalui dokumen-dokumen otentik dan sudah disampaikan di hadapan penyidik," kata Zainab.
Zainab menuturkan, barang-barang yang disita penyidik dari hasil penggeledahan yaitu dokumen akta jual beli aset milik Udar hasil warisan; sejumlah kuitansi pembayaran keperluan rumah tangga, beberapa fotokopi KTP milik Udar Pristono dan istrinya, Lieke Amalia; serta empat telepon genggam, masing-masing milik Udar, istrinya, keponakannya, dan asisten rumah tangganya.
"Semua yang disita dari rumah klien kami saat penggeledahan rumah, tidak ada satu pun yang terkait dengan dugaan korupsi dan TPPU (tindak pidana pencucian uang) tersebut," kata Zainab.
Penyidik Kejaksaan Agung menggeledah beberapa tempat yang diduga terkait dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang oleh Udar Pristono. Kejagung juga menyita dua unit apartemen di menara Kasablanka, Jakarta, milik Udar.
Selain menyita dua apartemen, penyidik juga menggeledah rumah Udar di Komplek Liga Mas Blok F/6 RT 08/RW 04 Kelurahan Duren 3, Pancoran, Jakarta Selatan. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita tiga ponsel, dokumen-dokumen akta jual beli, dan beberapa lembar KTP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.