Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejaksaan Agung Sita Dua Apartemen Milik Udar Pristono

Kompas.com - 12/11/2014, 22:16 WIB
Fathur Rochman

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Penyidik Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di beberapa tempat yang diduga terkait mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono. Penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan korupsi transjakarta tahun 2013.

"Penyidik melakukan tindakan penggeledahan dan penyitaan dua apartemen (di menara) Kasablanka," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Tony Spontana, saat dikonfirmasi oleh Kompas.com melalui pesan singkat, Rabu (12/11/2014).

Dua apartemen tersebut dimiliki oleh Udar Pristono. Selain menyita dua apartemen, menurut Tony, penyidik juga menggeledah sebuah rumah di Komplek Liga Mas Blok F/6 RT 08/RW 04 Kelurahan Duren 3, Pancoran, Jakarta Selatan.

Dalam penggeledahan di rumah tersebut, penyidik menyita tiga ponsel, dokumen-dokumen akta jual beli, dan beberapa lembar KTP. Namun, Tony belum bisa memastikan barang-barang tersebut merupakan milik Udar atau bukan.

"Yang lain disita untuk diteliti, milik siapa dan keterkaitan dengan tersangka (Udar) bagaimana," kata Tony.

Rencananya, penyidik akan kembali melakukan penggeledahan di dua lokasi, yakni di Jalan Wijaya IX Nomor 14 RT 01/RW 04, Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dan di Cipinang Elok 1 Blok N RT 05/RW 10 Kelurahan Cipinang, Jakarta Timur.

Selain melakukan penggeledahan, penyidik juga telah memanggil saksi bernama Syntha Putri Satya. Syntha merupakan salah seorang karyawan swasta di stasiun televisi. Syntha telah memenuhi panggilan penyidik sekitar pukul 11.00 WIB. Tony mengatakan, inti pemeriksaan terhadap Syntha terkait dengan aliran dana ke rekening Syntha yang diduga dikirim oleh Udar Pristono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com