Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Udar Pristono Laporkan Penyidik Kejaksaan Agung ke Mabes Polri

Kompas.com - 13/11/2014, 21:46 WIB
Fathur Rochman

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Kuasa hukum mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono, melaporkan sejumlah jaksa Kejaksaan Agung dan seorang tim ahli dari Universitas Gadjah Mada ke Bareskrim Polri. Mereka dilaporkan atas dugaan memberikan keterangan palsu terkait penanganan kasus dugaan korupsi transjakarta tahun anggaran 2013.

"Bisa ditekan ke pidana 263 KUHP tentang pembuatan keterangan atau dokumen palsu," ujar salah seorang kuasa hukum Udar, Tonin Tachta Singarimbun, di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (13/11/2014).

Tonin mengatakan, unsur penipuan tersebut diduga terjadi pada saat proses penimbangan bobot transjakarta. Berdasarkan hasil temuan pihaknya, diketahui bahwa ada hasil yang tidak sesuai antara data timbangan dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan data dari Kejaksaan Agung terkait bobot per unit dari transjakarta. Ada 125 transjakarta yang ditimbang.

Menurut Tonin, data dari Kementerian Perhubungan menunjukkan bahwa satu bus berbobot 26 ton, sementara data dari Kejaksaan Agung menunjukkan bobot 31 ton. Selain itu, Tonin juga mempermasalahkan orang yang menimbang bus tersebut. Ia menuding pihak Kejaksaan Agung yang telah melakukan penimbangan 125 bus tersebut.

Padahal, menurut dia, jika benar pihak Kejaksaan Agung yang melakukan penimbangan, mereka tidak memiliki kompetensi untuk melakukan hal tersebut.

"Mereka bukan penimbang yang punya kompetensi untuk itu karena menimbang itu ada penimbang bersumpah namanya, jadi tidak sembarang orang menimbang," kata Tonin.

Menurut Tonin, pihak yang memiliki sertifikasi untuk melakukan proses penimbangan adalah Dirjen Angkutan Darat Kementerian Perhubungan dan Balai Uji KIR Pulogadung. Namun, kata Tonin, baik pihak Dirjen Angkutan Darat maupun Balai Uji KIR Pulogadung mengatakan tidak ada permintaan penimbangan oleh jaksa ataupun UGM.

"Yang ada, mereka menimbang sendiri dengan meminjam alat," ujarnya.

Hal inilah yang mendasari pihak Udar menduga ada unsur penipuan yang diduga dilakukan oleh beberapa jaksa dari Kejaksaan Agung. Nama-nama jaksa dan penyidik yang dilaporkan Tonin antara lain Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Widyo Pramono, Direktur Penyidikan Jampidsus Suyadi, Kasubdit Tipikor Sarjono Turin, penyidik Kejaksaan Agung Viktor Antonius, dan beberapa jaksa lainnya, serta satu ahli dari UGM yang diduga ikut dalam proses penimbangan bus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Megapolitan
Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Megapolitan
Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Megapolitan
Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Megapolitan
Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Megapolitan
Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi 'Online'

Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi "Online"

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Jadi Tempat Rongsok, Lurah Petamburan Janji Tingkatkan Pengawasan

Taman Jati Pinggir Jadi Tempat Rongsok, Lurah Petamburan Janji Tingkatkan Pengawasan

Megapolitan
Rangkaian Pilkada 2024 Belum Mulai, Baliho Bacalon Walkot Bekasi Mejeng di Jalan Arteri

Rangkaian Pilkada 2024 Belum Mulai, Baliho Bacalon Walkot Bekasi Mejeng di Jalan Arteri

Megapolitan
Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati”, Ketua RT: Warga Sudah Bingung Menyelesaikannya

Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati”, Ketua RT: Warga Sudah Bingung Menyelesaikannya

Megapolitan
Polisi Temukan Tisu “Magic” hingga Uang Thailand di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Polisi Temukan Tisu “Magic” hingga Uang Thailand di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Megapolitan
Ditangkap di Purbalingga, Eks Manajer yang Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris Sempat Berpindah-pindah

Ditangkap di Purbalingga, Eks Manajer yang Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris Sempat Berpindah-pindah

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Akan Diskrining, Disnakertrans DKI: Jangan Sampai Luntang-Lantung

Pendatang Baru di Jakarta Akan Diskrining, Disnakertrans DKI: Jangan Sampai Luntang-Lantung

Megapolitan
Warga Rusun Muara Baru Sulit Urus Akta Lahir, Pengelola: Mereka Ada Tunggakan Sewa

Warga Rusun Muara Baru Sulit Urus Akta Lahir, Pengelola: Mereka Ada Tunggakan Sewa

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com