Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Organda Minta Pemprov DKI Juga Berisi Subsidi Angkutan Reguler

Kompas.com - 19/11/2014, 20:19 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang menambah subsidi untuk transjakarta dan tidak menaikkan tarifnya mendapat kritikan dari DPD Organda DKI. Menurut Organda, seharusnya Pemprov DKI melakukan perlakuan yang sama terhadap angkutan umum reguler.

"Seharusnya transjakarta dinaikkan juga. Masa mereka disubsidi terus, sedangkan angkutan reguler tidak, malah selama ini angkutan reguler yang memberikan subsidi," kata Sekretaris Unit Bus Kota DPD Organda DKI Azas Tigor Nainggolan di Kantor Dinas Perhubungan DKI, Rabu (19/11/2014). [Baca: Harga BBM Naik, Tarif Transjakarta Tidak Naik]

Tigor lalu menjelaskan seputar pemberian subsidi yang dimaksudkannya. Menurut Tigor, selama ini biaya operasional kendaraan per penumpang adalah Rp 6.500. Padahal tarif hanya Rp 3.000. Karena itu, Tigor mengklaim selama ini pengusaha angkutan harus menanggung beban sebesar Rp 3.500 per penumpang.

Jumlah Rp 3.500 itulah yang dinilai Tigor merupakan bentuk subsidi yang diberikan pengusaha angkutan umum kepada penumpang. "Kalau kita bilang biaya operasional kendaraan itu per penumpang Rp 6.500, itu dengan harga solar Rp 5.500. Tarif hanya Rp 3.000. Rp 3500 dari mana? Dari pengusaha yang bayarin," ujar dia.

"Seharusnya diberlakukan sama antara transjakarta dan angkutan reguler. Berikan kita insentif dan subsidi juga. Bagaimana kita bisa memberi layanan bagus kalau tidak difasilitasi," ucap mantan Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) itu.

Seperti diberitakan, Pemprov DKI memutuskan tak akan menaikkan tarif transjakarta. Tarif bus berjalur khusus tersebut akan tetap sebesar Rp 3.500. Sementara tarif angkutan umum regular di Jakarta disepakati naik sebesar Rp 1.000.

Kenaikan tarif Rp 1.000 disepakati melalui hasil rapat yang dilakukan antara DPD Organda DKI Jakarta, Dewan Transportasi Kota Jakarta, dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Rabu (19/11/2014).

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Muhammad Akbar mengatakan, hasil rapat nantinya akan dilaporkan ke Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama untuk kemudian disahkan melalui sebuah peraturan gubernur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com