Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejagung Tahan Satu Tersangka Kasus Korupsi Udar Pristono

Kompas.com - 20/11/2014, 21:40 WIB
Fathur Rochman

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Kejaksaan Agung kembali melakukan penahanan terkait perkembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan unit bus transjakarta pada Dinas Perhubungan DKI Jakarta Tahun Anggaran 2013. Kali ini tersangka berasal dari rekanan kasus pengadaan unit bus transjakarta.

"Hari ini Kejaksaan Agung menahan tersangka AS," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Tony T Spontana, melalui siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (20/11/2014).

Tony mengatakan, tersangka AS merupakan salah satu rekanan saat pengadaan bus transjakarta. AS merupakan Direktur Utama PT Ifani Dewi. Dalam pemeriksaan terhadap AS, pokok pemeriksaannya mengenai kronologi pelaksanaan pengadaan 15 paket kegiatan pengadaan hingga menjadi pemenang, serta hasil pelaksanaan pekerjaan untuk PT Ifani Dewi.

Adapun paket itu adalah Paket 2 berupa non-articulated bus, Paket 4 berupa non-articulated bus single, Paket 4 berupa non-articulated bus medium, dan Paket 5 berupa articulated bus atau bus tempel atau gandeng.

Tony menambahkan, saat ini, penyidik melakukan penahanan terhadap AS selama 20 hari di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung. "Ditahan dari tanggal 20 November 2014 sampai dengan 9 Desember 2014," ucap Tony.

Kejaksaan Agung menetapkan tujuh tersangka dalam perkara korupsi dalam pengadaan bus transjakarta, termasuk mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono dan Direktur Pusat Teknologi dan Sistem Transportasi di Bidang Pengkajian dan Penerapan Teknologi berinisial P.

Tersangka lainnya adalah DA (pegawai negeri sipil pada Dinas Perhubungan DKI Jakarta selaku Pejabat Pembuat Komitmen) dan ST (pegawai Dinas Perhubungan DKI Jakarta selaku Ketua Panitia Pengadaan Barang/Jasa Bidang Pekerjaan Konstruksi 1 Dinas Perhubungan DKI Jakarta).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com