"Asumsinya sederhana. Kalau tingkat kemahalan tinggi, otomatis kemampuan daya beli masyarakat turun. Artinya, kemampuan untuk membeli kebutuhan di luar makan semakin sulit. Tentunya kemampuan masyarakat juga rendah," kata Kepala Dinas Pendidikan DKI Lasro Marbun, di Balaikota Jakarta, Rabu (26/11/2014).
Selain jumlahnya yang mengalami peningkatan, Lasro menambahkan bahwa mulai tahun depan besaran dana di KJP yang diterima oleh pelajar yang bersekolah di sekolah negeri dan swasta akan berbeda. [Baca: Ahok Bakal Tarik KJS dan KJP dari Penerima KIS dan KIP]
Pelajar dari sekolah swasta akan menerima besaran KJP yang lebih tinggi untuk pembayaran uang sekolah. Hal itu dilakukan setelah jajaran Dinas Pendidikan mendapatkan masukan dari Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS). [Baca: Orangtua Siswa Ini Anggap Persyaratan KJP Berlebihan]
Saat ini, Dinas Pendidikan DKI masih menggodok besaran KJP untuk masing-masing pelajar. "Tahun depan kan terbagi dua, untuk peserta didik negeri dan untuk swasta. Kalau negeri hanya untuk kebutuhan personal, kalau untuk swasta ditambah bantuan untuk bayar SPP. Paling tidak semua kebutuhan bisa kami cover," ujar dia.
Saat ini, besaran KJP per bulan yang diterima oleh tiap pelajar SMA adalah sebesar Rp 240.000, pelajar SMP sebesar Rp 210.000, dan pelajar SD Rp 180.000.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.