”ST sempat pra-latihan dengan ESY (31) yang bertugas berada dalam bagasi. Latihan harus diulang-ulang karena ESY tidak kuat berada di dalam bagasi. Model bagasi dibongkar beberapa kali,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Heru Pranoto, di Jakarta, Senin (8/12/2014).
ST bersama komplotannya, ESY, AS (22), dan J, melancarkan aksinya empat kali. Aksi itu dilakukan pada 26 November, 28 November, serta 1 Desember lalu di Kuningan dan SBCD, Jakarta Selatan. Tim khusus yang diketuai Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Herry Heryawan berhasil membekuk tiga tersangka pada Minggu.
”ST yang merupakan otak pencurian ditangkap pada saat mengemudikan taksi berwarna biru di Bintaro, Tangerang Selatan,” ujar AKBP Herry.
Menurut pengakuan ST, dirinya mencuri karena belitan ekonomi keluarga. Anaknya baru saja pindah dari Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, ke Jakarta. Ia juga memiliki utang bibit padi di kampungnya.
”Anak saya baru pindah dari kampung ke Jakarta. Saya butuh biaya masuk sekolah Rp 1,3 juta,” aku ST.
ST melancarkan aksinya dalam sebuah taksi curian berwarna putih. Sebelum berencana mencuri, ST berpikir menjual taksi yang dicuri di kawasan Karet Kuningan tersebut. Namun, taksi tak kunjung terjual.
ST yang bertindak sebagai sopir menggunakan kode dua kali rem berturut-turut untuk memberi isyarat kepada ESY yang berada di dalam bagasi. ESY yang ditangkap di Harmoni, Jakarta Pusat, beraksi sebanyak tiga kali. Pada aksi terakhirnya, peran ESY digantikan oleh AS. Adapun J, yang saat ini masih menjadi buronan, bertindak sebagai penadah barang curian.
Sasaran utama yang dirampas adalah kartu ATM. Korban dipaksa menarik uangnya. Uang yang diperoleh di antaranya senilai Rp 4 juta, Rp 900.000, Rp 900.000, dan Rp 9.200.000. Uniknya, ST selalu menyisihkan Rp 100.000 untuk korban. Ia juga mengambil barang-barang lain, seperti laptop, telepon seluler, dan perhiasan.
Saat digunakan untuk mencuri, nomor lambung taksi diganti beberapa kali. Hal itu untuk memuluskan aksi saat merampas barang dari tiga korban yang semuanya perempuan. Saat beraksi, komplotan ST juga melakukan kekerasan kepada korban. Senjata api mainan yang berbentuk revolver melengkapi aksi kriminal komplotan ini.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, polisi masih mengembangkan kasus ini dan memburu satu pelaku lain. Akibat perbuatannya, komplotan ST dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian yang Disertai Kekerasan.
Wakil Kepala Polres Metro Jakbar Ajun Komisaris Besar Bachtiar Ujang Purnama mengatakan, pihaknya masih mencari cara melakukan Operasi Cipta Kondisi khusus taksi agar tidak mengganggu kenyamanan penumpang.
Adapun Kasatwil Lantas Polres Metro Jakbar Ajun Komisaris Besar Ipung Purnama mengatakan, Operasi Zebra Jaya yang dilakukan jajarannya sejak 26 November sampai kemarin telah menindak 185 pengemudi taksi. Namun, ini tidak ada hubungannya dengan kasus perampokan dalam taksi. Penindakan kasus seperti ini dilakukan dalam Operasi Cipta Kondisi, bukan dalam Operasi Zebra. (WIN/DEA)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.