Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
ADVERTORIAL

Gembar-gembor Soal 4G

Kompas.com - 18/12/2014, 10:13 WIB
advertorial

Penulis

Mungkin banyak pelanggan telekomunikasi masih bingung apa itu 4G? Apa kehebatannya? Hingga, apakah ponsel yang kita pegang sudah dapat melakukannya?

Sebagian besar pengguna ponsel mungkin hanya tahu soal 4G hanya dari kecepatannya yang luar biasa, karena memang kecepatan untuk mengunduh data dapat mencapai 299.6Mbps dan unggah data mencapai 75Mbps.

Sistem 4G sendiri adalah pengembangan dari teknologi sebelumnya yaitu 3G. Indonesia punya 2 kandidat standar untuk 4G yang pertama kali muncul pada tahun 2010 yaitu Wimax yang teknologinya diadopsi dari Korea Selatan dan 2013 lalu muncul LTE (Long Term Evolution) yang diadopsi dari Swedia.

Soal frekuensi sistem 4G ini menurut Global mobile Suppliers Association paling banyak berjalan di frekuensi 1.800MHz dan posisi kedua di 2.600MHz dan ketiga di posisi 700Mhz. Namun, saat ini Pemerintah baru mengizinkan menggelar layanan 4G LTE di frekuensi 900MHz dan rencananya akan diperluas secara bertahap di frekuensi 1.800MHz. Sistem 4G sendiri sudah dapat dirasakan rakyat Indonesia mulai tahun depan (2015) menurut Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara.

Menikmati 4G Butuh Ponsel Yang Mumpuni

Salah satu perusahaan telekomunikasi di Indonesia akhirnya sudah membuka kesempatan bagi pelanggannya untuk menikmati akses 4G LTE. Namun, banyak yang tidak mengetahui bila tidak semua smartphone dapat menangkap jaringan 4G tersebut. Butuh spesifikasi yang sesuai untuk menangkap jaringan yang digadang-gadang kecang tersebut.

Syarat utama dan mutlak yang harus dimiliki oleh sebuah ponsel untuk menangkap jaringan 4G adalah harus mendukung jaringan LTE di frekuensi 900MHz. Jika saat ini Anda berniat menggati ponsel lama dengan ponsel yang sudah mendukung 4G pelajari dulu spesifikasinya lewat internet atau membacanya di bagian samping kotak ponsel. Untuk ponsel 4G dengan harga terjangkau, nantikan ZAP, 64 Bit. (adv)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gambelz Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gambelz Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Megapolitan
Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Megapolitan
Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Megapolitan
Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Megapolitan
Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Megapolitan
Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com