Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Beberkan Kriteria Lurah yang Bisa Dapat Gaji Rp 25 Juta

Kompas.com - 19/12/2014, 14:41 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama berencana meningkatkan gaji para lurah hingga Rp 25 juta per bulan demi peningkatan pelayanan terhadap masyarakat. Kendati demikian, gaji itu bisa dicapai dengan poin-poin indikator kinerja yang terpenuhi.

"Lurah, camat, enggak boleh menilep anggaran. Misalnya, ada warga mengurus surat pembangunan rumah, oknum lurah minta 0,5 persen sampai 1 persen dari NJOP (nilai jual obyek pajak), ini namanya pungli, jangan minta komisi juga. (Jadi lurah) tanggung jawabnya berat," kata Basuki, di Balai Kota, Jumat (19/12/2014).

Menurut dia, lurah tak perlu lagi memusingkan urusan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) serta urusan kesehatan dan keluarga berencana (KB). Nantinya, urusan itu akan dikerjakan oleh Badan PTSP dan kader PKK. [Baca: Lurah Hasil Lelang Jabatan Dianggap Pantas Digaji Rp 25 Juta]

Lurah, lanjut dia, bertanggung jawab atas kebersihan lingkungan di wilayahnya. Lurah harus mengetahui betul warga-warganya yang kurang mampu maupun putus sekolah.

Nantinya, mereka yang akan mendistribusikan jaminan pendidikan dan kesehatan. Selain itu, lurah juga harus mengetahui titik persebaran pedagang kaki lima (PKL) di lingkungannya. Basuki mengatakan, PKL diizinkan berdagang, tetapi harus bertanggung jawab untuk tidak membuang sampah sembarangan.

"Di car free day, banyak orang kurang ajar tuh. Banyak warga seenak jidat buang sampah sembarangan. Kalau perlu, mereka yang buang sampah sembarangan tangkap tangan dan dihukum denda seperti Wali Kota Jakarta Selatan terapkan," kata Basuki.

Lurah yang tidak mampu berkinerja baik akan "distafkan". Setiap tiga atau enam bulan, Basuki bakal mengevaluasi kinerja lurah, camat, dan pejabat SKPD lainnya.

"Lurah jangan setor-menyetor dan jangan mau ikuti kata-kata LSM. Kalau ada wakil lurah, sekretaris lurah, bendahara, yang enggak bagus kerjanya, kasih tahu Sekda atau saya dan langsung kami copot," kata orang nomor satu di Ibu Kota tersebut.

Mesin kerja birokrasi berada di level kelurahan. Lurah bekerja seperti estate manager yang menyerupai kepala panti untuk mengurus warga sejak lahir hingga lansia, sedangkan camat bertindak sebagai manajer.

Sementara itu, kepala dinas menjadi pembimbing teknis. Meski mendapat gaji besar, honor bagi para pejabat bakal dipangkas. Tahun depan, DKI memotong honor para pejabat DKI hingga Rp 2,3 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Megapolitan
Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke 'Call Center' dan Medsos

Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke "Call Center" dan Medsos

Megapolitan
Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Megapolitan
Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Megapolitan
Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Megapolitan
Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Megapolitan
Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com