"Dia lihat teman-temannya kok bisa tahan seperti ini, kok diam saja? Dia lihat itu gak tahan, akhirnya berontak. Akhirnya muncul keberanian," ujar Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Tanjung Priok, Iptu Bhayu Vhisesha, kepada Kompas.com, Minggu (21/12/2014).
Bhayu mengatakan keberanian yang dimiliki Yani bukan untuk melawan Punam, majikannya, tetapi keberanian untuk melarikan diri. Bhayu mengatakan Yani baru bekerja di rumah Punam selama 12 hari.
Adapun Resti dan Casti sudah bekerja di sana selama 4 bulan. Penyiksaan yang didapat Yani sudah terjadi sejak hari pertama dia bekerja. Berdasarkan keterangan Yani, dia sering mendapat penganiayaan berupa pukulan dan tamparan. Pemicunya sering kali hanya masalah sepele, seperti saat Yani, Restu, dan Casti berbuat kesalahan kecil ketika bekerja.
Selain mendapat penganiayaan, Yani, Resti, dan Casti juga tidak diberi gaji, padahal awalnya mereka dijanjikan gaji sebesar Rp 1 juta per bulan. Ketiga pembantu itu pun jarang diberi makan.
Kini Punam telah diamankan tim kepolisian dari Polsek Tanjung Priok karena menganiaya ketiga pekerja di rumahnya itu. Punam sudah dinyatakan sebagai tersangka. Dia ditahan setelah Yani melarikan diri pada Kamis lalu dengan memecahkan kaca jendela.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.