Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Ada Ganti Rugi, Pemilik Lapak Liar di Stadion Lebak Bulus Protes

Kompas.com - 29/12/2014, 11:05 WIB
Robertus Belarminus

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Beberapa pemilik lapak liar yang menempati lahan di samping Stadion Lebak Bulus, di Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan, sempat menyampaikan protes karena tempat usaha sekaligus tempat tinggal mereka digusur. Pemilik lapak kecewa karena tidak ada ganti rugi yang diberikan.

Susilawati (37), salah satu pengusaha batu alam di lokasi tak menyangka bahwa ganti rugi tidak diberikan. Padahal, sebelum digusur, petugas sempat pengukur tanah sempat mendatangi lokasi. Ia mengira, pengukuran itu untuk menentukan ganti rugi.

"Saya pikir mau diganti pas diukur. Awalnya bicara manis, janjinya mau diganti tapi enggak diganti," kata Susilawati, di lokasi penertiban, Senin (29/12/2014).

Menurut dia, tanah itu ditempati lebih dulu oleh orangtuanya, untuk dijadikan tempat tinggal dan usaha sekitar tahun 1985. Pada saat itu, ada semacam kesepakatan antar warga dan pengelola GOR Lebak Bulus untuk menempati lahan. Keluarganya kemudian mendapati lahan seluas 250 meter persegi.

"Dulu ada batasnya sama pihak GOR. Yang untuk masyarakat dan untuk mereka," ujar Susilawati.

Ia juga tidak pernah mengurus sertifikat tanah. "Aku enggak pakai sertifikat karena awalnya orangtua awam," ujarnya.

Nery (40), pemilik warung Indomie dan kedai kopi yang juga ditertibkan tempat usahanya mengatakan, sebagian warga memang tidak terima dengan penggusuran ini. Namun, warga tidak dapat berbuat banyak karena tanah tersebut memang tanah pemerintah.

"Ya, semuanya sempat nolak, apalagi kita sudah enam tahun di sini. Mau gimana lagi, kita tinggal ngikutin pemerintah saja," ujar Nery.

Wakil Wali Kota Jakarta Selatan Tri Djoko mengatakan, sosialisasi dan surat peringatan sudah dilayangkan kepada warga. Namun, tetap saja warga tersebut masih menempati lahan itu.

"Kita sudah jelaskan berkali-kali mereka tetap begitu, ya biasanya minta mediasi, segala macam," ujar Tri.

Menurut dia, tidak ada ganti rugi atau kerohiman untuk warga yang bermukim liar di lahan seluas 31.000 meter persegi milik pemerintah itu. "Enggak ada ganti rugi," ujar Tri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com