Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kalau Diberlakukan, Tarif Angkutan Umum di Jakarta Hanya Turun Rp 100-150

Kompas.com - 02/01/2015, 17:21 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan DKI Jakarta belum dapat memastikan apakah akan menurunkan tarif angkutan umum pasca penurunan harga BBM jenis premium dan solar per 1 Januari kemarin.

Harga premium per liternya menjadi Rp 7.600 dari sebelumnya Rp 8.500. Sedangkan harga solar per liternya menjadi Rp 7.250 dari sebelumnya Rp 7.500.

Berdasarkan penghitungan yang dilakukan Dishub, penurunan harga BBM hanya menyebabkan penurunan tarif angkutan umum sebesar Rp 100-150. [Baca: Harga BBM Turun, Apa Komentar Sopir Angkutan Umum Ibu Kota]

"Kita akan rapat dulu dengan Organda. Karena dari hitung-hitungan yang kita lakukan, penurunan tarifnya kecil sekali. Hanya Rp 100-150," kata Kepala Bidang Angkutan Darat Dinas Perhubungan Emmanuel Kristianto kepada Kompas.com, Jumat (2/1/2014).

Menurut Emmanuel, naik atau tidaknya tarif angkutan umum biasanya tidak dipengaruhi semata-mata karena harga BBM. Sebab, faktor dominan justru berasal dari harga suku cadang di pasaran.

Harga suku cadang, kata dia, terkadang ikut naik saat harga BBM naik, tetapi tidak turun saat harga BBM turun. "Sekarang harga suku cadang sudah terlanjur naik, dan susah untuk turun," ucap dia.

Sebelumnya, Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta Shafruhan Sinungan menyatakan bahwa penurunan harga BBM jenis premium dan solar tidak akan berdampak terhadap penurunan tarif angkutan umum.

Penyebabnya, harga kebutuhan pokok maupun biaya operasional kendaraan telah terlanjur naik pasca kenaikan BBM jenis tersebut akhir November lalu.

"Kenaikan tarif angkutan itu kan bukan karena harga BBM, tetapi dampak dari kenaikannya. Ketika BBM naik, harga kebutuhan pokok sehari-hari ikut naik. Biaya operasional kendaraan, seperti suku cadang dan ban juga ikut naik. Saat harga BBM turun, apakah itu semua akan ikut turun? Tidak kan," ucap dia.

Tidak hanya itu, Shafruhan menilai tingkat penurunan harga BBM jenis premium dan solar tidak terlalu signifikan. Sehingga akan sulit dijadikan patokan untuk menentukan tarif baru angkutan umum.

Menurut dia, penentuan tarif pasca penurunan BBM justru akan mempersulit transaksi di lapangan. "Sebelum BBM naik, tarif rata-rata angkutan umum Rp 3000. Setelah itu jadi Rp 4000. Setelah BBM turun, masa iya tarifnya jadi Rp 3800. Jadi kenaikan tarif itu kan sebenarnya juga untuk mempermudah transaksi," kata Shafruhan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com