Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Jadikan 3 Mantan Kepala Dinas DKI sebagai Staf

Kompas.com - 06/01/2015, 14:59 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Hasil perombakan massal yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuat beberapa kepala dinas tergusur dari jabatannya. Tak segan-segan, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama langsung mencopot tiga kepala dinas dan menjadikan mereka staf di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Dalam program seleksi dan promosi terbuka atau kerap disebut lelang terbuka itu, beberapa mantan kepala dinas dijadikan staf. Mereka adalah mantan Kepala Dinas Pelayanan Pajak (DPP) DKI, Iwan Setiawan; mantan Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI, Jonathan Pasodung; dan mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Muhammad Akbar.

Sementara itu, ada pula yang masuk ke dalam Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan, seperti mantan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI, I Made Karmayoga; Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Tata Ruang dan Lingkungan Hidup; serta Sekretaris Korpri, Sugeng Irianto.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan bahwa beberapa mantan kepala dinas yang menjadi staf dan belum mengetahui akan ditempatkan di mana harus melapor kepada Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah. Menurut dia, posisinya akan ditentukan oleh mantan Wali Kota Jakarta Pusat itu.

"Lapor Sekda karena tergantung dia yang akan menempatkan semuanya di mana," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (6/1/2014).

Dia menjelaskan bahwa tidak bisa semua mantan kepala dinas itu masuk ke dalam Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) karena sudah terisi penuh, yaitu sembilan orang.

Perbedaan antara penempatan sebagai staf dan masuk ke TGUPP, menurut dia, ada pada tunjangan kinerja daerah (TKD) yang diberikan kepada mereka setiap bulan.

"Perbedaannya adalah tunjangan yang diberikan. Kebanyakan yang berpengalaman akan masuk di TGUPP," ungkapnya.

Akan masuk ke staf deputi

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah mengaku sedang membahas soal penempatan para mantan kepala sinas yang sudah dijadikan staf. Menurut dia, mereka akan ditempatkan menjadi staf di deputi. Namun, untuk deputi bidang apa, dia belum menyebutkannya.

"Ini lagi dibahas, akan ditempatkan di mana. Mereka akan menjadi staf di deputi," kata dia.

Dia mengatakan, beberapa persyaratan harus dipenuhi untuk menjadi anggota di TGUPP, seperti berpengalaman dan dapat memberikan masukan kepada Gubernur DKI untuk percepatan pembangunan.

"Untuk di TGUPP sendiri kan sudah penuh. Jadi, tidak mungkin masuk ke TGUPP," ungkapnya.

Belum tahu posisi

Mantan Kepala DPP DKI Jakarta, Iwan Setiawan, mengaku hingga saat ini belum tahu akan ditempatkan di mana. Namun, dia masih bekerja di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. "Belum tahu ditempatkan di mana," kata Iwan melalui pesan singkatnya kepada Warta Kota.

Dia pun mengaku belum mendapatkan informasi soal posisi staf deputi yang akan diberikan Sekda DKI. Oleh karena itu, dia mengaku siap ditempatkan di mana pun. "Informasinya saya belum dapat," ungkapnya. (Bintang Pradewo)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Megapolitan
Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Megapolitan
Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Megapolitan
Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Megapolitan
PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Megapolitan
Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Megapolitan
Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan 'Open BO'

Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan "Open BO"

Megapolitan
Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Megapolitan
Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com