Dalam program seleksi dan promosi terbuka atau kerap disebut lelang terbuka itu, beberapa mantan kepala dinas dijadikan staf. Mereka adalah mantan Kepala Dinas Pelayanan Pajak (DPP) DKI, Iwan Setiawan; mantan Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI, Jonathan Pasodung; dan mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Muhammad Akbar.
Sementara itu, ada pula yang masuk ke dalam Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan, seperti mantan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI, I Made Karmayoga; Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Tata Ruang dan Lingkungan Hidup; serta Sekretaris Korpri, Sugeng Irianto.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan bahwa beberapa mantan kepala dinas yang menjadi staf dan belum mengetahui akan ditempatkan di mana harus melapor kepada Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah. Menurut dia, posisinya akan ditentukan oleh mantan Wali Kota Jakarta Pusat itu.
"Lapor Sekda karena tergantung dia yang akan menempatkan semuanya di mana," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (6/1/2014).
Dia menjelaskan bahwa tidak bisa semua mantan kepala dinas itu masuk ke dalam Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) karena sudah terisi penuh, yaitu sembilan orang.
Perbedaan antara penempatan sebagai staf dan masuk ke TGUPP, menurut dia, ada pada tunjangan kinerja daerah (TKD) yang diberikan kepada mereka setiap bulan.
"Perbedaannya adalah tunjangan yang diberikan. Kebanyakan yang berpengalaman akan masuk di TGUPP," ungkapnya.
Akan masuk ke staf deputi
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah mengaku sedang membahas soal penempatan para mantan kepala sinas yang sudah dijadikan staf. Menurut dia, mereka akan ditempatkan menjadi staf di deputi. Namun, untuk deputi bidang apa, dia belum menyebutkannya.
"Ini lagi dibahas, akan ditempatkan di mana. Mereka akan menjadi staf di deputi," kata dia.
Dia mengatakan, beberapa persyaratan harus dipenuhi untuk menjadi anggota di TGUPP, seperti berpengalaman dan dapat memberikan masukan kepada Gubernur DKI untuk percepatan pembangunan.
"Untuk di TGUPP sendiri kan sudah penuh. Jadi, tidak mungkin masuk ke TGUPP," ungkapnya.
Belum tahu posisi
Mantan Kepala DPP DKI Jakarta, Iwan Setiawan, mengaku hingga saat ini belum tahu akan ditempatkan di mana. Namun, dia masih bekerja di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. "Belum tahu ditempatkan di mana," kata Iwan melalui pesan singkatnya kepada Warta Kota.
Dia pun mengaku belum mendapatkan informasi soal posisi staf deputi yang akan diberikan Sekda DKI. Oleh karena itu, dia mengaku siap ditempatkan di mana pun. "Informasinya saya belum dapat," ungkapnya. (Bintang Pradewo)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.