Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengungkapkan, penghapusan sistem setoran ini akan mulai diuji coba secara bertahap pada tahun 2015 ini.
"Mungkin 2016 baru bisa optimal ya (pembebasan sistem setoran)," kata Basuki, di Balai Kota, Kamis (8/1/2015).
Pria yang akrab disapa Ahok itu mengatakan, pihak Dinas Perhubungan (Dishub) DKI dan PT Transjakarta harus melakukan komunikasi terlebih dahulu dengan para operator bus. Sebab, nantinya semua bus kota tersebut akan berada di bawah pengelolaan PT Transjakarta dan sistem pembayaran dengan mekanisme rupiah per kilometer.
Dengan demikian, bus tidak akan lagi mengetem maupun menaikkan dan menurunkan penumpang di sembarang tempat. Bus kota yang ngetem ini merupakan salah satu penyebab kemacetan di Jakarta.
Sementara itu, para sopir akan direkrut PT Transjakarta dan dibayar gaji bulanan sehingga apabila bus itu sepi atau ramai penumpang, hal itu tidak memengaruhi gaji yang mereka terima.
"Kalau PT Transjakartanya sudah bisa bekerja optimal, mereka (PT Transjakarta) yang urus," kata Basuki.
Sementara itu, Kepala Bidang Angkutan Darat Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Emanuel Kristanto mengatakan, saat ini pihaknya sedang berupaya melakukan revitalisasi angkutan umum. Ia pun berupaya untuk memenuhi instruksi Basuki tersebut.
"Sekarang masih banyak pengelola kendaraan umum berukuran kecil yang tidak berbadan hukum walaupun ada Peraturan Daerah (Perda) Tahun 2009 yang mengatur pengelola angkutan umum berkapasitas kecil harus berbadan usaha. Makanya, kami mau fokus pada peremajaan angkutan umum terlebih dahulu," kata Emanuel.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.