Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Cari Celah Hukum agar Tak Dipenjara

Kompas.com - 12/01/2015, 15:31 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama bakal melayangkan surat kepada PT Jakarta Monorail (JM) untuk membatalkan proyek monorel. Basuki menjelaskan, pihaknya tidak dapat menerima proyek pembangunan depo monorel di atas Waduk Setiabudi dan Tanah Abang, Jakarta Pusat. 

"Makanya inti surat tadi, kami menolak PT JM membangun monorel di Jakarta dengan rute seperti itu, kalau mereka bangun lagi mesti ikut lelang tender lagi dengan rute yang berbeda. Kami harus cari celah hukumnya jangan sampai karena permainan oknum, saya jadi dipenjara gara-gara nolak PT JM bangun monorel di Jakarta," kata Basuki, di Balaikota, Senin (12/1/2015). 

Menurut Basuki, PT JM tidak bisa lagi merasa proyek pembangunan monorel di Jakarta hanya kuasa mereka. Sebab, lanjut dia, PT JM pun harus dapat mengubah desain awal pembangunan monorel dan mengikuti lelang tender mulai dari awal lagi jika bersikeras membangun monorel.

Intinya, lanjut dia, PT JM tidak dapat membangun depo monorel di atas Waduk Setiabudi dan Tanah Abang. Hal ini disebabkan karena rekomendasi Kementerian Pekerjaan Umum yang menyebutkan bahwa pembangunan depo monorel di atas waduk, berbahaya.

"PT JM sudah tidak bisa monopoli lagi. Selama ini kan dia ngotot, seolah-olah yang berhak membangun monorel itu PT JM, ini enggak benar banget. Terbukti, bertahun-tahun kamu (PT JM) enggak bisa bangun monorel kan?" kata Basuki. 

Di sisi lain, Direktur PT JM Sukmawati Syukur mengatakan, penetapan lahan pembangunan depo merupakan keputusan bersama Pemprov DKI dengan PT JM. Bahkan, lanjut dia, PT JM hanya yang mendesain lokasi pembangunan depo dan Pemprov DKI yang memutuskannya.

Menanggapi hal itu, Basuki tidak mengetahui kenapa ada oknum pejabat DKI yang menyepakati pembangunan depo monorel di atas Waduk Setiabudi dan Tanah Abang. Padahal, lanjut dia, ada aturan pelarangan pembangunan bangunan di dekat waduk atau kanal dengan jarak tertentu. 

Jaminan bank

Selain mempermasalahkan pembangunan depo monorel, Basuki juga mempermasalahkan jaminan bank yang tidak mampu dipenuhi oleh PT JM. Menurut dia, PT JM seharusnya mampu memberi jaminan sebesar 30 persen dari total investasi monorel, Rp 15 triliun. PT JM hanya mampu memberi jaminan bank sebesar 0,5 persen dari total investasi.

Jaminan bank itu, kata Basuki, untuk membuktikan bahwa PT JM memiliki modal untuk membangun monorel atau tidak. Basuki tidak mau PT JM membangun proyek monorel dengan modal hak properti yang didapat Pemprov DKI.

PT JM meminta hak properti sebanyak 200.000 meter persegi untuk pengembangan usaha. Apabila PT JM menyewakan properti 200.000 meter persegi dengan harga Rp 25 juta per tahun, PT JM akan mendapat Rp 50 triliun dalam jangka waktu 10 tahun. Sementara nilai investasi pembangunan monorel hanya Rp 15 triliun.

"Jangan-jangan jaminan uang 30 persen itu dari jual properti yang kami kasih izin pada anda, saya curiga," ujar Basuki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemkot Bogor Keluarkan Larangan Judi Konvensional dan 'Online'

Pemkot Bogor Keluarkan Larangan Judi Konvensional dan "Online"

Megapolitan
Truk Trailer Tabrak Pembatas Jalan di Tol JORR, Sopir Tewas di Tempat

Truk Trailer Tabrak Pembatas Jalan di Tol JORR, Sopir Tewas di Tempat

Megapolitan
'Debt Collector' Keroyok Tukang Mi Ayam di Tangerang, Berawal dari Teriakan 'Maling'

"Debt Collector" Keroyok Tukang Mi Ayam di Tangerang, Berawal dari Teriakan "Maling"

Megapolitan
Fahira Idris: Calon Gubernur Jakarta Harus Prioritaskan Solusi Polusi Udara

Fahira Idris: Calon Gubernur Jakarta Harus Prioritaskan Solusi Polusi Udara

Megapolitan
Pria Paruh Baya Ditemukan Tewas di Aliran Sungai Cidepit Bogor

Pria Paruh Baya Ditemukan Tewas di Aliran Sungai Cidepit Bogor

Megapolitan
Hanyut di Selokan Saat Banjir, Jasad Bocah di Bekasi Ditemukan 1,5 Km dari Lokasi Kejadian

Hanyut di Selokan Saat Banjir, Jasad Bocah di Bekasi Ditemukan 1,5 Km dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Bocah yang Terseret Arus Selokan di Bekasi Ditemukan Tewas

Bocah yang Terseret Arus Selokan di Bekasi Ditemukan Tewas

Megapolitan
Bocah di Bekasi Hanyut Terbawa Arus Selokan Saat Bermain Banjir

Bocah di Bekasi Hanyut Terbawa Arus Selokan Saat Bermain Banjir

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas Saat LPS Monas Half Marathon 2024

Ini Rekayasa Lalu Lintas Saat LPS Monas Half Marathon 2024

Megapolitan
Dua Lansia di Bogor Ditangkap karena Cabuli Tiga Anak, Sempat Diinterogasi Ibu Korban

Dua Lansia di Bogor Ditangkap karena Cabuli Tiga Anak, Sempat Diinterogasi Ibu Korban

Megapolitan
Siasat Kakak Beradik Rekrut Puluhan Selebgram untuk Promosikan Situs Judi Online

Siasat Kakak Beradik Rekrut Puluhan Selebgram untuk Promosikan Situs Judi Online

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Saat Staf Hasto Kristiyanto Minta Perlindungan LPSK | Akrabnya Gibran dan Heru Budi Blusukan Bareng di Jakbar-Jakut

[POPULER JABODETABEK] Saat Staf Hasto Kristiyanto Minta Perlindungan LPSK | Akrabnya Gibran dan Heru Budi Blusukan Bareng di Jakbar-Jakut

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 30 Juni 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 30 Juni 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Sudirman Said Sebut Perencanaan Batavia 'Contekan' untuk Bangun Jakarta

Sudirman Said Sebut Perencanaan Batavia 'Contekan' untuk Bangun Jakarta

Megapolitan
Sejumlah Titik dan Gedung di Jakarta Padamkan Lampu Malam Ini, Cek Lokasinya

Sejumlah Titik dan Gedung di Jakarta Padamkan Lampu Malam Ini, Cek Lokasinya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com