Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Boyamin Saiman Diperiksa atas Dugaan Kesaksian Palsu Kasus Antasari

Kompas.com - 15/01/2015, 13:02 WIB
Unoviana Kartika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mendatangi Subdit Keamanan Negara (Subditkamneg) Direktorat Rererse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Kamis (15/1/2015).

"Saya diperiksa sebagai saksi dugaan sumpah keterangan saksi palsu kriminalisasi (mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi) Pak Antasari di Pengadilan Negeri Jaksel. Khususnya yang menyangkut adanya pesan singkat ancaman pembunuhan oleh Pak Antasari," kata Boyamin di Mapolda Metro Jaya, Kamis.

Ia memaparkan, dugaan kesaksian palsu itu membuat Antasari divonis bersalah dan dipenjara selama 18 tahun. Ia divonis membunuh Dirut PT Rajawali Putra Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen.

Menurut Boyamin, keterangannya sebagai saksi atas dugaan kesaksian palsu dapat menjadi salah satu upaya pembebasan Antasari Azhar.

Hingga pukul 12.25, Boyamin masih diperiksa di Unit III Subditkamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Diketahui sebelumnya, Antasari melaporkan Jeffry Lumempouw dan Etza Imelda Fitri Mumu karena diduga memberikan keterangan palsu dalam persidangan kasus pembunuhan Nasrudin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Keduanya mengaku melihat pesan singkat bernada teror yang dikirimkan Antasari kepada Nasrudin. Lantaran pesan singkat tersebut, Antasari dijerat hukuman kurungan selama 18 tahun.

Sementara itu, tidak ditemukan catatan komunikasi dari ponsel Antasari dengan mendiang Nasrudin antara Februari hingga Maret 2009.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Kembali ke Kantor Usai Buang Jasad Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Kembali ke Kantor Usai Buang Jasad Korban

Megapolitan
Pemkot Depok Akan Bebaskan Lahan Terdampak Banjir di Cipayung

Pemkot Depok Akan Bebaskan Lahan Terdampak Banjir di Cipayung

Megapolitan
Polisi Buru Maling Kotak Amal Mushala Al-Hidayah di Sunter Jakarta Utara

Polisi Buru Maling Kotak Amal Mushala Al-Hidayah di Sunter Jakarta Utara

Megapolitan
Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan Meninggal Dunia

Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan Meninggal Dunia

Megapolitan
Polisi Selidiki Pelaku Tawuran yang Diduga Bawa Senjata Api di Kampung Bahari

Polisi Selidiki Pelaku Tawuran yang Diduga Bawa Senjata Api di Kampung Bahari

Megapolitan
'Update' Kasus DBD di Tamansari, 60 Persen Korbannya Anak Usia SD hingga SMP

"Update" Kasus DBD di Tamansari, 60 Persen Korbannya Anak Usia SD hingga SMP

Megapolitan
Bunuh dan Buang Mayat Dalam Koper, Ahmad Arif Tersinggung Ucapan Korban yang Minta Dinikahi

Bunuh dan Buang Mayat Dalam Koper, Ahmad Arif Tersinggung Ucapan Korban yang Minta Dinikahi

Megapolitan
Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Megapolitan
Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Megapolitan
Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Megapolitan
Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin 'Jogging Track'

Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin "Jogging Track"

Megapolitan
Buka Pendaftaran, KPU DKI Jakarta Butuh 801 Petugas PPS untuk Pilkada 2024

Buka Pendaftaran, KPU DKI Jakarta Butuh 801 Petugas PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Anggota PPS untuk Pilkada 2024

KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Bantu Buang Mayat Wanita Dalam Koper, Aditya Tak Bisa Tolak Permintaan Sang Kakak

Bantu Buang Mayat Wanita Dalam Koper, Aditya Tak Bisa Tolak Permintaan Sang Kakak

Megapolitan
Pemkot Depok Bakal Bangun Turap untuk Atasi Banjir Berbulan-bulan di Permukiman

Pemkot Depok Bakal Bangun Turap untuk Atasi Banjir Berbulan-bulan di Permukiman

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com