Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lima Polisi Tertangkap Kasus Narkoba, Keberhasilan dan Keprihatinan

Kompas.com - 19/01/2015, 16:18 WIB
Unoviana Kartika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sejak tanggal 14 hingga 16 Januari 2015 lalu, Polda Metro Jaya menangkap lima orang polisi yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Mereka ditangkap dari tiga tempat kejadian perkara yang berbeda.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan, penangkapan lima personel polisi tersebut merupakan keberhasilan dari kepolisian, tetapi juga keprihatinan.

"Dari terungkapnya kasus narkoba yang melibatkan anggota Polri sebetulnya harus dilihat lebih obyektif lagi untuk membersihkan anggota kami yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba," ujar Martinus di Mapolda Metro Jaya, Senin (19/1/2015).

Kronologi penangkapan personel polisi itu dimulai dari Rabu (14/1/2015) lalu sekitar pukul 16.00, tepatnya di Jalan H Syaip Gandaria Selatan, Jakarta Selatan.

Ada tiga tersangka yang dibekuk di lokasi tersebut, yakni ND, anggota Samapta Polres Jakarta Selatan; SK, anggota Satuan Shabara Restro Jakarta Selatan; dan HSK yang merupakan salah satu karyawan stasiun televisi swasta.

Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan dua plastik klip kecil isi sabu bentuk kristal warna putih 0,59 gram, satu plastik klip kecil isi sabu bentuk kristal warna putih 0,21 gram, dua ponsel, satu timbangan elektrik berwarna hitam, dua bong dan cangklongnya, satu plastik klip yang berisi satu cangklong, dan sambungan ujung korek gas.

Setelah diketahui sabu tersebut didapat atau dipesan dari seorang bandar, maka polisi melakukan pengembangan kasus. Mereka kemudian menggerebek AAK yang merupakan anggota Direktorat Sosbud Baintelkam Polri. [Baca: Anggota Satnarkoba Polres Jakarta Barat Jadi Pengedar Sabu-sabu]

Warga Kalideres itu ditangkap di Jalan RS Fatmawati, Jakarta Selatan, pada Kamis (15/1/2015). AAK tertangkap dengan ditemukannya barang bukti berupa sebuah tas kecil warna biru yang di dalamnya terdapat satu plastik klik isi sabu seberat 5,66 gram dan 4,08 gram, enam plastik klip isi sabu dengan berat 5,16 gram, satu timbangan elektrik warna hitam, satu kantong plastik klip isi plastik klip kosong, dan tiga sedotan plastik.

Barang bukti lainnya yaitu tas kecil berwarna hitam yang di dalamnya terdapat satu plastik klip isi sabu 0,4 gram, dua bong berikut tiga buah sedotan plastik dan satu cangklong, dua korek api, dan satu ponsel.

Kemudian, polisi kembali melakukan pengembangan kasus dan menangkap SD yang merupakan anggota Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat pada Jumat (16/1/2015) di Jalan Prof Dr Latumenten, Jakarta Barat. Di lokasi tersebut ditemukan barang bukti berupa ribuan pil ekstasi dan sejumlah plastik berisi sabu dengan berbagai berat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com