Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Begal di Depok Masih Berstatus Pelajar SMA

Kompas.com - 01/02/2015, 11:32 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

DEPOK, KOMPAS.com — Tiga begal yang tertangkap di Jalan Grand Depok City, Depok, pada Minggu (1/2/2015), ternyata masih berstatus pelajar SMA. Ketiganya masih mengenyam pendidikan di salah satu sekolah yang berlokasi di kawasan Sukmajaya, Depok.

"Ketiganya masih SMA. Umurnya rata-rata sekitar 18 tahun," kata Kepala Sub-Bagian Humas Polres Kota Depok Ajun Komisaris Subandi kepada Kompas.com, Minggu pagi.

Subandi mengatakan, berdasarkan pemeriksaan, ketiga orang yang tertangkap merupakan bagian dari kelompok pelaku begal yang beraksi di Jalan Raya Krukut, Limo, Depok, Sabtu (31/1/2015) dini hari. [Baca: Polisi Depok Tangkap Tiga Begal Motor, Senjata Tajam dan Honda CBR Diamankan]

Kelompok tersebut, kata Subandi, kemungkinan besar bukan kelompok yang terlibat dalam aksi di Jalan Juanda dan Jalan Margonda pada 10 dan 25 Januari yang lalu. Pada dua kejadian terakhir, korbannya tewas akibat mencoba melakukan perlawanan terhadap para pelaku.

"Kelompok yang beraksi di Juanda dan Margonda saat ini masih dalam pengejaran tim dari Polda Metro Jaya dan Polres Tangerang," ucap Subandi. [Baca: Perempuan Jadi Korban Komplotan Begal Motor di Depok]

Seperti diberitakan sebelumnya, dua begal belia itu ditangkap di kawasan Jalan Grand Depok City, Depok, sedangkan satu orang lagi ditangkap di rumahnya, di Sukmajaya, Depok.

Dari ketiganya, polisi menyita dua bilah sangkur dan sebilah kapak. Diamankan pula satu sepeda motor Honda CBR yang digunakan dua pelaku yang tertangkap di Grand Depok City.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Megapolitan
Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Megapolitan
Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Megapolitan
Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Megapolitan
Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Megapolitan
Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Megapolitan
Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Megapolitan
UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

Megapolitan
Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Megapolitan
KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com