Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ahmad Zaerofi menyatakan ketidaksetujuannya terhadap rencana Ahok tersebut. Menurut dia, rencana Ahok telah menyalahi konsep awal jalur transjakarta yang seharusnya steril dari kendaraan lain, kecuali bus transjakarta.
"Sebaiknya (rencana Ahok) tidak perlu diteruskan. Dari awal kan transjakarta harus steril dari kendaraan apa pun. Jadi, Ahok salah kalau memperbolehkan kendaraan pribadi masuk jalur transjakarta," kata dia, di Gedung DPRD DKI, Senin (2/2/2015). [Baca: Ini Alasan Ahok Bakal Izinkan Kendaraan Pribadi Melintas di Jalur Transjakarta]
Pada kesempatan terpisah, Kepala Bidang Angkutan Darat Dinas Perhubungan dan Transportasi Emanuel Kristanto mengatakan, instansinya belum memiliki kajian terkait kendaraan pribadi yang bisa masuk jalur transjakarta.
Sebab, kata dia, jajarannya masih mempelajari dulu mengenai aturan hukumnya. "Masih dilihat-lihat dulu memungkinkan atau tidak dari sisi aturannya," ucap Emanuel.
Seperti diberitakan, Ahok membuka wacana memperbolehkan kendaraan pribadi menggunakan jalur transjakarta.
Menurut Ahok, kendaraan pribadi bisa saja menggunakan jalur transjakarta asal pemiliknya mau membayar retribusi sebesar Rp 500.000-1 juta untuk sekali lewat. [Baca: Ahok: Siapa Tahu Ada Orang Gendeng Bayar Rp 1 Juta buat Lewat Jalur Transjakarta]
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.