Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seperti PNS, P3K Punya Kesempatan Duduki Jabatan

Kompas.com - 04/02/2015, 10:12 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Status pegawai honorer atau pegawai tidak tetap (PRT) akan dihapus dan dialihkan menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K). Status ini akan membuat pegawai non pegawai negeri sipil (PNS) memiliki kedudukan serta hak yang hampir sama dengan PNS.

Sekretaris Kelurahan Pegangsaan Maksudi mengatakan hal ini akan membuat PNS dan P3K harus bersaing. "Jadi ujungnya bersaing, karena dia (P3K) punya hak yang sama," ujar Maksudi di Kantor Lurah Pegangsaan, Rabu (4/2/2015).

Maksudi berpendapat pegawai honorer atau PTT yang berubah status menjadi P3K itu beruntung karena mereka memiliki kesempatan yang sama dengan PNS untuk menduduki jabatan tertentu.

Tersedia jenjang karier yang jelas jika pegawai honorer diganti menjadi P3K. Kesempatan tersebut sama seperti yang didapat oleh PNS. Perbedaannya, P3K tidak mendapat dana pensiun seperti PNS. Proses rekrutmennya pun harus dipisah dengan tes CPNS yang ada saat ini.

Saat ini, kata Maksudi, belum ada rekrutmen khusus untuk P3K. "Tetapi kalau jadi dilaksanakan ya mau tidak mau kami harus siap bersaing dengan P3K," ujar Maksudi.

"Kita harus siap. Cuma kalau kita yang tua-tua diikutkan tes psikotes lagi ya udah ga kuat. Kalah saing. Tapi soal pengalaman ya boleh lah diadu," tambah Maksudi.

Kelurahan Pegangsaan sendiri, saat ini tidak memiliki pegawai honorer. Pegawai yang bekerja di lingkungan Kelurahan Pegangsaan hanya terdiri dari PNS dan pekerja harian lepas (PHL).

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menghapus status pegawai honorer atau pegawai tidak tetap (PTT). Sebagai gantinya, nantinya pegawai yang bukan pegawai negeri sipil (PNS) akan memiliki status baru, yakni pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Agus Suradika mengatakan, penghapusan status PTT dan honorer telah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Saat ini, Pemprov DKI tengah menyusun sebuah Peraturan Gubernur yang akan dijadikan dasar bagi penerapan kebijakan tersebut. "Nanti semua pegawai non-PNS akan jadi P3K. Jadi, nanti status pegawai pemerintah hanya ada dua, yakni PNS dan P3K," kata Agus di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (3/2/2015).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com