Wakapolres Jakarta Barat Komisaris Bachtiar Ujang Purnama, mengatakan ketiga pelaku bernama Ucok (17), Viktor (14) dan Agus (19).
"Ternyata dua orang pelaku masih di bawah umur dan sampai saat ini masih dilakukan penyelidikan," ucap Bachtiar saat menyampaikan keterangan di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (4/2/2015). [Baca: Tiga Garong yang Habisi Nyawa PRT Dibekuk]
Karena kedua pelaku masih di bawah umur, maka mereka akan diberikan ruang tahanan khusus anak, diberi pedamping serta dikurangi masa tahanannya. Hal itu merujuk pada Pasal 11 nomor 23 tahun 2003 tentang Perlindungan Anak.
Sebelum melakukan perampokan serta pembunuhan pada Senin (2/2/2015), pelaku melihat keadaan rumah mewah tersebut kosong. Ternyata di dalamnya ada pembantu rumah tangga.
Karena panik, ketiga pelaku akhirnya menyekap SI dengan celana legging berwarna ungu hingga menyebabkan SI tewas. [Baca: Setelah Bunuh PRT, Perampok Mengaku Memperkosanya]
SI diperkirakan tewas pada pukul 14.00. Majikannya yakni Putu (53) dan Suba (53) beserta sang sopir Mista (35) menemukan SI terkapar di kamar mandi dan sudah tidak bernafas pada pukul 15.30 WIB.
Sampai saat ini, Bahtiar baru bisa memastikan motif ketiga pelaku karena dasar lilitan ekonomi. Pelaku diketahui tak memiliki pekerjaan tetap.
Dalam penangkapan tersebut polisi pun mengamankan barang bukti berupa seperangkat perhiasan, dua laptop, satu kamera DSLR, satu handycam, tiga unit handphone, dan empat buah jam tangan. Diperkirakan hasil curian mencapai Rp 80 juta.
Kini, ketiga pelaku tersebut mendekam di Polres Jakarta Barat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Terhadap pelaku polisi menjerat dengan pasal 365 KUHP tentang Pencurian yang mengakibatkan korban meningggal dunia dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.