Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua dari Tiga Pembunuh PRT di Palmerah Masih di Bawah Umur

Kompas.com - 04/02/2015, 21:10 WIB
Nur Azizah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jajaran Kepolisian Polres Metro Jakarta Barat dan Polsek Palmerah menangkap tiga orang pelaku pembunuhan terhadap pembantu rumah tangga pada Rabu, (4/2/2015) sekitar pukul 3.30 dini hari.

Wakapolres Jakarta Barat Komisaris Bachtiar Ujang Purnama, mengatakan ketiga pelaku bernama Ucok (17), Viktor (14) dan Agus (19).

"Ternyata dua orang pelaku masih di bawah umur dan sampai saat ini masih dilakukan penyelidikan," ucap Bachtiar saat menyampaikan keterangan di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (4/2/2015). [Baca: Tiga Garong yang Habisi Nyawa PRT Dibekuk]

Karena kedua pelaku masih di bawah umur, maka mereka akan diberikan ruang tahanan khusus anak, diberi pedamping serta dikurangi masa tahanannya. Hal itu merujuk pada Pasal 11 nomor 23 tahun 2003 tentang Perlindungan Anak.

Sebelum melakukan perampokan serta pembunuhan pada Senin (2/2/2015), pelaku melihat keadaan rumah mewah tersebut kosong. Ternyata di dalamnya ada pembantu rumah tangga.

Karena panik, ketiga pelaku akhirnya menyekap SI dengan celana legging berwarna ungu hingga menyebabkan SI tewas. [Baca: Setelah Bunuh PRT, Perampok Mengaku Memperkosanya]

SI diperkirakan tewas pada pukul 14.00. Majikannya yakni Putu (53) dan Suba (53) beserta sang sopir Mista (35) menemukan SI terkapar di kamar mandi dan sudah tidak bernafas pada pukul 15.30 WIB.

Sampai saat ini, Bahtiar baru bisa memastikan motif ketiga pelaku karena dasar lilitan ekonomi. Pelaku diketahui tak memiliki pekerjaan tetap.

Dalam penangkapan tersebut polisi pun mengamankan barang bukti berupa seperangkat perhiasan, dua laptop, satu kamera DSLR, satu handycam, tiga unit handphone, dan empat buah jam tangan. Diperkirakan hasil curian mencapai Rp 80 juta.

Kini, ketiga pelaku tersebut mendekam di Polres Jakarta Barat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Terhadap pelaku polisi menjerat dengan pasal 365 KUHP tentang Pencurian yang mengakibatkan korban meningggal dunia dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com