Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akibat Pencurian, Kerugian Palyja Capai Rp 2 Miliar

Kompas.com - 05/02/2015, 11:18 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang pencurian air milik PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) oleh PD Doa Bersama kembali digelar Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (3/2/2015) lalu. Agenda sidang tersebut adalah mendengarkan keterangan saksi dari dua karyawan Palyja.

Riko Dewantoro, staf bidang hukum, menjadi sebagai saksi satu, dan Ari Gudadi, Kepala Departemen Transmisi Palyja, sebagai saksi dua. Berdasarkan data yang dimiliki oleh Riko terungkap, kerugian yang diderita Palyja mencapai lebih dari Rp 2 miliar. Kerugian tersebut akibat usaha ilegal PD Doa Bersama sejak Maret 2013 hingga September 2014.

Sementara itu, berdasarkan keterangan dari saksi dua, Ari Gudadi, diperoleh keterangan berupa kronologis investigasi yang dilakukan oleh Palyja sejak Maret 2013. Investigasi itu untuk mengungkap praktik pencurian air oleh PD Doa Bersama hingga akhirnya bekerjasama dengan Polda Metro Jaya untuk melakukan operasi tangkap tangan.

Terdakwa juga mengakui, bahwa pihaknya memang mengambil air dari pipa milik Palyja. Namun, terdakwa berdalih usahanya baru berjalan sejak pertengahan 2014 dan terpaksa mengambil air milik Palyja, lantaran debit air dari Sungai Kalijodo saat itu tidak mencukupi untuk produksi air bersih.

Terdakwa juga mengaku, instalasi pengolahan air miliknya benar-benar dapat mengolah air dari Sungai Kalijodo menjadi air bersih. Namun demikian, PD Doa Bersama tidak memiliki izin resmi pengolahan air dan justru mengambil secara ilegal air bersih milik Palyja.

Fabian Effendi dan Junaidi Maruapey saat ini didakwa melakukan tindak pidana pencurian air sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP dan atau pengusahaan Sumber Daya Air tanpa Izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 94 ayat 2 dan ayat 3 UU RI no. 7 tahun 2004 tentang Sumber Daya Air. Juga pasal 3 UU RI No. 8 tahun 2008 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.

Baca juga: 16 Pencuri Air Palyja Nantikan Hukuman di Persidangan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com