Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DKI Masih Beri Gaji Mantan Kadishub Udar Pristono dan Tersangka Lainnya

Kompas.com - 06/02/2015, 17:25 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih memberi gaji kepada mantan pejabat DKI yang terjerat kasus, termasuk mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono. Hal ini dibenarkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah, saat ditemui di ruang kerjanya, di Balai Kota, Jumat (6/2/2015).

"Masih (dapat gaji). Coba cek ke istri mereka, dapat gaji berapa, pokoknya mereka masih mendapat gaji pokok dan tunjangan istri yang melekat, kalau tunjangan kinerja daerah (TKD) enggak dapat," kata Saefullah. 

Hingga kini, Pristono yang terjerat kasus penyalahgunaan anggaran pengadaan transjakarta dan bus kota terintegrasi busway (BKTB) tahun 2013 itu belum dijatuhi vonis hukuman. Hal itu pula yang menyebabkan Pristono beserta tersangka lainnya masih menerima gaji.

Mantan Wali Kota Jakarta Pusat itu menjelaskan, jika Pristono maupun tersangka lain sudah dijatuhi putusan hukum berkekuatan tetap atau sudah ditetapkan vonis, maka mereka sudah tidak lagi menerima gaji.

"Kalau sudah ada vonis, putus sehari pun, mereka (tersangka) sudah diberhentikan dari PNS. Sekarang mereka masih PNS dan gajinya beda-beda yang didapat tergantung golongannya, Pak Pristono itu kalau tidak salah golongan IV-B dan gaji yang dapat sekitar Rp 6-7 juta," kata Saefullah.

Sekadar informasi, selain Pristono masih banyak mantan pejabat DKI yang terjerat kasus korupsi. Misalnya Dradjat Adhyaksa mantan Sekretaris Dishub DKI, Ery Basworo mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum DKI.

Lalu Eko Bharuna mantan Kepala Dinas Kebersihan DKI, Kamaru Zaman Budyanto mantan Kepala Seksi Sarana Prasarana Unit Pengelola (UP) Angkutan Perairan dan Kepelabuhan Dishub DKI, mantan Kepala Bidang Sarana Prasarana Dinas Kebersihan DKI Lubis Latief, dan lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com