Larangan itu resmi dikeluarkan Disdik Kota Depok melalui surat edaran Nomor 425/789-Set.Umum yang ditujukan kepada Kepala SD, SMP, SMA dan SMK Negeri dan Swasta Se-Kota Depok, tertanggal Jumat (13/2/2015).
Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Herry Pansila, menuturkan, larangan tersebut dikeluarkan pihaknya untuk mengantisipasi adanya tindakan yang merusak moral siswa seperti seks bebas, dalam merayakan hari Valentine atau hari kasih sayang.
"Karenanya, kami melarang semua sekolah menggelar kegiatan yang berkaitan dengan perayaan hari Valentine," kata Herry kepada Warta Kota, Jumat (13/2/2015).
Menurut Herry, dalam surat edaran larangan yang dikeluarkan pihaknya dan sudah disebar ke semua sekolah di Depok itu, ada 3 poin utama yang tercantum terkait Valentine.
Pertama, katanya, agar sekolah mengisi kegiatan-kegiatan positif yang sesuai dengan nilai-nilai budaya ketimuran Indonesia. Kedua, melarang kegiatan siswa yang berkaitan dengan hari kasih sayang atau Valentine Day, baik di dalam maupun di luar sekolah. Dan ketiga, mengajak peran serta masyarakat, khususnya orangtua dan wali murid untuk lebih peduli menjaga dan mendampingi putra-putrinya.
Herry berharap, tiga poin utama di surat edaran tersebut ditaati semua sekolah dan siswa di Kota Depok. "Ini sebagai upaya kita menciptakan sumber daya manusia yang unggul, kreatif, dan religius di Kota Depok, serta mempersiapkan generasi terbaik yang berbudi pekerti di masa depan," kata Herry. (Budi Sam Law Malau)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.