Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 13/02/2015, 22:44 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi kecewa dengan sikap Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama yang mengajukan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) berbeda dengan yang disahkan dalam paripurna kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Ia menyesalkan sikap Basuki yang kurang komunikatif dengan legislatif, termasuk kepadanya. Padahal, lanjut Prasetyo, dialah yang terus membela Basuki di kalangan anggota Dewan lainnya, termasuk saat percepatan proses pengumuman dan pelantikan Basuki menjadi Gubernur DKI.

"Saya sudah jaga dia, tetapi dia kok bertindak seenak-enaknya. Intinya, permasalahan ini kurang komunikasi kepada orang-orang di DPRD," kata Prasetyo, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (13/2/2015). [Baca: Kecewa Pengajuan APBD 2015, Ketua DPRD Merasa Ditipu Ahok]

Kemudian, lanjut Prasetyo, seharusnya Basuki dapat menjaga etikanya sebagai seorang pemimpin. Apabila setiap manusia memiliki sikap saling menghargai, kata Prasetyo, pertentangan ini tidak mungkin terjadi.

Sebagai Ketua DPRD, Prasetyo pun mengajak Basuki untuk bekerja bersama membangun Jakarta Baru. Sebab, klaim Prasetyo, ia telah diminta Presiden Joko Widodo untuk bekerja baik bersama Basuki.

"Saya punya pikiran soal APBD ini. Maret seharusnya kami sudah bicara soal APBD Perubahan dan 16 November sudah ketok palu (pengesahan) APBD-P. Tetapi, kalau keadaannya begini, mana bisa (rencana pengesahan APBD-P) terjadi," kata anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu. 

Prasetyo mengaku telah menerima surat Kemendagri perihal penjabaran APBD 2015 per tanggal 6 Februari 2015. [Baca: Lulung Mengaku Tak Akan Ikut Makzulkan Ahok, asal...]

Dari surat tersebut, Prasetyo mengatakan, eksekutif melanggar sejumlah aturan resmi, di antaranya Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 Pasal 87 ayat (4) tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, yang menyatakan format Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tercantum dalam lampiran A.XI.a.

Format APBD yang diajukan DKI ke Kemendagri, lanjut dia, tidak sesuai dengan aturan Permendagri tersebut.

Tak hanya itu, menurut dia, Perda APBD yang diajukan eksekutif kepada Kemendagri juga tidak mencantumkan ringkasan obyek dan rincian obyek pendapatan, belanja, dan pembiayaan.

"Dokumen yang mereka kirim tidak menjabarkan pendapatan yang berasal dari dana perimbangan dan pendapatan hibah, belanja bunga, belanja subsidi, belanja hibah, belanja bansos, belanja bagi hasil, belanja bantuan keuangan, belanja tidak terduga, penerimaan pembiayaan, dan pengeluaran pembiayaan daerah," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com