Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dari Panti Rehab, Fariz RM Dipindah ke LP Cipinang

Kompas.com - 17/02/2015, 18:39 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah berkas penyidikannnya dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, musisi jazz Fariz Rustam Munaf (56) juga mengalami pemindahan status penahanan. Bila sebelumnya ia berstatus tahanan Polres Metro Jakarta Selatan dengan ditahan di pusat rehabilitasi narkoba Natura di Lebak Bulus, maka mulai Selasa (17/2/2015) sore ini, ia akan ditahan di Lembaga Permasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta Timur.

"Mas Fariz akan dipindahkan oleh Kejaksaan ke LP Cipinang sekarang ini," kata pengacaranya, Syafri Noor saat dikonfirmasi, Selasa petang.

Syafri mengaku heran dengan keputusan tersebut. Sebab, kata dia, saat ini Fariz masih dalam proses penyembuhan dari ketergantungannya terhadap narkoba.

Syafri menilai pemindahan kliennya ke LP Cipinang hanya akan mempersulit proses penyembuhan tersebut.

"Saya juga tidak mengerti dengan pemikiran pihak kejaksaan. Jelas-jelas korban penyalahgunaan narkoba itu mendapatkan hak untuk disembuhkan di rehabilitasi. Kalau sampai di pindah, proses penyembuhannya pun akan susah nantinya," kata Syafri.

Menurut dia, tim kuasa hukum sudah mengambil berbagai cara agar kliennya itu tetap berada di tempat rehabilitas. Namun kejaksaan tidak mengindahkan upaya tersebut. "Sudah konsolidasi, sudah mengajukan permohonan juga. Tetapi Kejaksaan tetap bersikukuh akan memindahkannya," ujar dia.

Fariz ditangkap saat tengah menggunakan sabu di kediamaanya, di Bintaro Jaya, Jakarta Selatan pada Selasa (6/2/2015). Polisi juga menemukan lintingan ganja di asbak yang ada di dekatnya.

Fariz dijerat dengan Pasal 111 terkait ganja, Pasal 112 tentang heroin, dan Pasal 114 tentang penguasaan narkotika yang terdapat di dalam Undang-undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009. Ia terancam hukuman empat tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dosen Hukum Ini Bantah Ditunjuk Langsung Anwar Usman Sebagai Ahli untuk Lawan MK di PTUN

Dosen Hukum Ini Bantah Ditunjuk Langsung Anwar Usman Sebagai Ahli untuk Lawan MK di PTUN

Megapolitan
Pencurian Mobil di Bogor Direncanakan Matang, Pelaku Intai Mobil Korban Selama 2 Bulan

Pencurian Mobil di Bogor Direncanakan Matang, Pelaku Intai Mobil Korban Selama 2 Bulan

Megapolitan
5 Begal yang Rampas Motor Milik Calon Siswa Bintara Sudah Berulang Kali Beraksi

5 Begal yang Rampas Motor Milik Calon Siswa Bintara Sudah Berulang Kali Beraksi

Megapolitan
Dosen Hukum Laporkan Pria yang Adukan Pelanggaran Etik Anwar Usman, Diduga Cemarkan Nama Baik

Dosen Hukum Laporkan Pria yang Adukan Pelanggaran Etik Anwar Usman, Diduga Cemarkan Nama Baik

Megapolitan
KPU Lantik 60 PPK untuk Kawal Pilkada Bekasi 2024

KPU Lantik 60 PPK untuk Kawal Pilkada Bekasi 2024

Megapolitan
Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Pelaku Pereteli 3 Ban Mobil dalam 20 Menit

Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Pelaku Pereteli 3 Ban Mobil dalam 20 Menit

Megapolitan
Cerita Fransiskus Asal Flores, Rela Cuti Kuliah demi Jadi Taruna STIP

Cerita Fransiskus Asal Flores, Rela Cuti Kuliah demi Jadi Taruna STIP

Megapolitan
Pemprov DKI Larang 'Study Tour', Korbankan Pengalaman Anak

Pemprov DKI Larang "Study Tour", Korbankan Pengalaman Anak

Megapolitan
PSI Buka Penjaringan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur untuk Pilkada DKI Jakarta

PSI Buka Penjaringan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur untuk Pilkada DKI Jakarta

Megapolitan
Sebelum Penerimaan Dimoratorium, Catar STIP Sudah Bayar Rp 2 Juta untuk Seleksi Masuk

Sebelum Penerimaan Dimoratorium, Catar STIP Sudah Bayar Rp 2 Juta untuk Seleksi Masuk

Megapolitan
Harapan Baru Keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris Turun Tangan dan Ungkap Kejanggalan Kasus Pembunuhan

Harapan Baru Keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris Turun Tangan dan Ungkap Kejanggalan Kasus Pembunuhan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Donasi Palsu untuk Korban Kecelakaan SMK Lingga Kencana | Miliaran Hasil Parkir Mengalir ke Ormas dan Oknum Aparat

[POPULER JABODETABEK] Donasi Palsu untuk Korban Kecelakaan SMK Lingga Kencana | Miliaran Hasil Parkir Mengalir ke Ormas dan Oknum Aparat

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 17 Mei 2024 dan Besok: Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 17 Mei 2024 dan Besok: Siang ini Cerah Berawan

Megapolitan
Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW1

Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW1

Megapolitan
Banyak Jukir Liar, Pengelola Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab

Banyak Jukir Liar, Pengelola Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com