Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisruh DKI dan DPRD, Ahok Jamin Program Unggulan Jakarta Tak Terhambat

Kompas.com - 17/02/2015, 21:17 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama meyakini realisasi program unggulan tahun anggaran 2015 tidak akan terhambat dengan adanya kisruh yang terjadi antara Pemprov DKI dan DPRD DKI Jakarta. Sebab, lanjut dia, Pemprov DKI bisa menggunakan anggaran mendahului untuk pembiayaan program-program mendesak dan rutin. 

"Enggak (terhambat), kan ada anggaran mendahului, semua bisa pakai anggaran mendahului," kata Basuki, di Balai Kota, Selasa (17/2/2015). Anggaran mendahului itu dapat digunakan hingga 60 hari sejak jalannya anggaran, yakni pada 1 Januari 2015.

Jika hingga batas akhir penggunaan anggaran mendahului, APBD masih belum cair, lanjut dia, maka Pemprov DKI dapat menggunakan APBD tahun 2014 lalu. Menurut dia, sudah ada dasar hukum untuk penggunaan anggaran mendahului dan tahun sebelumnya.

Pengeluaran daerah yang diperbolehkan menggunakan anggaran mendahului adalah gaji dan tunjangan PNS, Gubernur, dan Wakil Gubernur. [Baca: Ahok: Ayo Dong Anggota DPRD Interpelasi Saya, Kenapa Jadi Takut?]

Kemudian pembayaran tunjangan kinerja daerah (TKD), honor pegawai tidak tetap, pembayaran telepon, air, listrik, internet (TALI), gas, jasa kebersihan, dan anggaran darurat untuk korban bencana alam.

"Sebenarnya orang Jakarta itu butuh apa sih? Yang penting kan pelayanan terpadu satu pintunya baik, sisi transportasi transjakartanya baik, lingkungan bersih dari sampah. Paling (program) yang macet (terhambat) pembangunan infrastruktur yang perlu tender seperti pembangunan tol dan jalan layang. Tteapi ya sebenarnya kami bisa pakai anggaran tahun lalu juga," kata Basuki. 

Oleh karena itu, ia berharap Menteri Dalam Negeri (Mendagri) cepat mencairkan APBD DKI. Apabila Februari ini Kemendagri dapat mengesahkan APBD yang telah diajukan, maka bulan Maret ini anggaran sudah bisa digunakaan.

Hanya saja, kata Basuki, pengajuan APBD itu dianggap tidak sah oleh DPRD DKI. Sebab, menurut DPRD, seharusnya DKI kembali membahas APBD bersama komisi di DPRD setelah pengesahan pada paripurna 27 Januari lalu.

Sementara itu, lanjut Basuki, DKI tidak akan lagi membahas program-program bersama DPRD setelah pengesahan APBD. Hal ini berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 35 PUU-XI Tahun 2013 perihal pembahasan APBD pasca-putusan MK dan penghematan serta permohonan anggaran belanja.

Ia berharap, Kemendagri menerima APBD yang telah disusun dengan sistem e-budgeting tersebut.

"DPRD mengatakan kami bohongi mereka. Tetapi kalau enggak pakai e-budgeting, nanti BPKP (Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan) pasti dapat temuan anggaran siluman lagi, kemarin anggaran dua tahun berturut-turut, BPKP menemukan anggaran siluman," kata pria yang biasa disapa Ahok itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com