Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Sayangkan DPRD Batal Gunakan Hak Interpelasi

Kompas.com - 17/02/2015, 11:13 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyayangkan sikap DPRD DKI yang akhirnya hanya mengajukan hak angket kepada dirinya. Padahal, lanjut dia, apabila DPRD mengajukan interpelasi (hak bertanya) terkait anggaran pendapatan belanja daerah (APBD), Basuki akan terbuka menjawab pertanyaan anggota Dewan. 

"Saya bilang kalau (DPRD mengajukan) hak interpelasi lebih bagus, kan. Kalau saya punya hak interpelasi, saya yang akan interpelasi DPRD sebenarnya, supaya lebih jelas," kata Basuki di Balai Kota, Selasa (17/2/2015). 

Kendati demikian, Basuki enggan berkomentar lebih banyak perihal pengajuan hak angket ini. Dia mengaku ingin lebih fokus dalam bekerja, terutama meminimalisasi banjir Ibu Kota.

"Kalau mereka enggak berani (mengajukan) hak interpelasi, gimana saya mau jawab? Saya enggak mau pusing, kerja sajalah. Banjir masih begitu banyak, pusing mikirin-nya," kata Basuki. 

Sebelumnya, Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Jhonny Simanjuntak menyatakan, hak angket digulirkan merujuk pada sikap Basuki sehingga Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menolak Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD DKI 2015 karena belum lengkap dan tidak memenuhi struktur serta format penyusunan anggaran.

"Berdasarkan keterangan Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri, ditemukan fakta bahwa tidak adanya lampiran A1, yakni ringkasan APBD, tidak ada belanja tidak langsung pejabat pengelola keuangan daerah (PPKD), dan format serta struktur APBD tak sesuai Pasal 47 PP Nomor 58 Tahun 2005 dan Permendagri Nomor 13 Tahun 2006. Selain itu, dokumen (yang diserahkan Pemprov DKI) tersebut juga tidak ditandatangani pimpinan DPRD DKI. Artinya, dokumen anggaran tersebut diduga kuat melanggar prosedur hukum formal dan materiil," tutur Johnny. 

Hak angket terkait penyampaian Raperda APBD 2015 ke Kemendagri ini mencakup dua hal. Pertama, penerapan e-budgeting yang tak berdasarkan hukum dan cenderung menabrak peraturan yang ada. Kedua, penyampaian dokumen APBD yang berbeda dengan hasil pembahasan anggaran bersama antara Gubernur dan DPRD DKI yang diputuskan dalam rapat paripurna pengesahan Raperda APBD DKI 2015 pada 27 Januari lalu. 

Hak angket yang diajukan DPRD DKI ini berbeda dengan sikap DPRD DKI beberapa waktu lalu. Wakil Ketua DPRD DKI Mohammad Taufik mengklaim semua fraksi sepakat untuk mengajukan hak interpelasi serta impeachment (pemakzulan) kepada Basuki. 

Penggunaan hak interpelasi ini untuk bertanya kepada Basuki perihal rendahnya serapan APBD tahun anggaran 2014 serta pendapatan yang tidak mencapai target. Serapan anggaran tahun 2014 ialah Rp 43,4 triliun dari total APBD Perubahan 2014 sebesar Rp 72,9 triliun. Kemudian, pendapatan yang diperoleh Pemprov DKI tahun lalu hanya mencapai Rp 52,17 triliun yang seharusnya mencapai target Rp 72,9 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika Cs ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika Cs ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal "Numpang" KTP Jakarta

Megapolitan
Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com