"Saya sudah minta waktu dan lagi dicari waktunya oleh Mendagri. Saya mau jelasin ke Mendagri, alasan saya enggak mau input (program ajuan DPRD saat pembahasan) ke e-budgeting karena mereka ada titipan totalnya Rp 12,1 triliun, ada datanya lengkap," kata Basuki di Balai Kota, Rabu (25/2/2015).
Terkait penerapan TKD dinamis, Basuki menegaskan, Pemprov DKI mengalokasikan sebesar 25 persen dari total APBD untuk belanja pegawai. Kebijakan itu, lanjut dia, sudah berdasarkan aturan yang berlaku sehingga ia membantah pernyataan Mendagri Tjahjo yang sebelumnya mengatakan bahwa Pemprov DKI mengalokasikan sebanyak 80 persen APBD-nya untuk belanja pegawai. (Baca: Gubernur DKI Jakarta Berencana Jelaskan APBD kepada Mendagri)
"Mendagri enggak pernah menuduh itu, kalian salah. Aku sudah BBM (BlackBerry Messenger) ke Pak Mendagri, kok. Mendagri bilang, di Indonesia ada provinsi yang belanja pegawai sampai 80 persen dan buat DKI mah paling bagus, sudah tepat 25 persen untuk (alokasi) gaji," kata Basuki.
Sebelumnya, Basuki menemukan anggaran siluman sebesar Rp 12,1 triliun setelah draf APBD yang disahkan dikirimkan ke Kemendagri. Pasalnya, setelah disahkan pada 27 Januari 2015 lalu oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, ternyata DPRD melakukan pembahasan kembali draf APBD yang disahkan itu sehingga bisa muncul anggaran siluman sejumlah tersebut.
Sementara dari DKI, setelah disahkan, pihaknya langsung mengirimkan draf APBD ke Kemendagri. Tidak terima APBD yang dikirim ke Kemendagri bukan hasil pembahasan, DPRD pun lantas akan menggunakan hak angketnya untuk menyelidiki Basuki dan apa yang sebenarnya sudah terjadi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.