Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 26/02/2015, 17:02 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Komisi E Fahmi Zulfikar mengusulkan hak angket untuk menyelidiki kebijakan Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama dalam sidang paripurna, Kamis (26/2/2015). Ahok dianggap melakukan pelanggaran serius karena menyampaikan Raperda APBD 2015 yang bukan hasil pembahasan bersama dengan DPRD.

Fahmi juga menyatakan, usulan hak angket itu ditandatangani oleh 106 anggota DPRD DKI. Setelah pengusulan hak angket tersebut, Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi pun mempersilahkan perwakilan fraksi untuk memberi pandangannya.

Fraksi PDIP pun menjadi partai pertama yang memberikan pandangannya. "Fraksi PDIP DPRD dengan bulat meyatakan persetujuannya terhadap hak angket," ujar juru bicara Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono.

Kemudian, penyampaian pandangan pun dilanjutkan oleh fraksi Partai Gerindra. Juru bicara Fraksi Gerindra, Abdul Goni, juga mengatakan fraksinya setuju untuk meneruskan hak angket. Selanjutnya, giliran fraksi Demokrat-PAN memberikan pandangan yang diucapkan oleh juru bicara, Ahmad Nanawi.

"Sehubungan dengan akan dipergunakannya hak angket, Fraksi Demokrat-PAN menyampaikan pandangan sebagai berikut. Kami sepakat dengan apa yang disampaikan kawan kita Fahmi Zulfikar. Di samping itu, sikap arogansi, angkuh, sombong, tidak mengenal sopan santun yang dipertunjukan saudara gubernur dihadapan pubik dan selalu melcehkan anggota legislatif," ujar Nanawi.

"Oleh karena itu, bukan hanya Fraksi Demokrat-PAN, yang kami ingin seluruhnya secara bulat menyetujui hak angket. Mudah-mudahan selesai paripurna ini tidak berhenti, tapi langsung ditindaklanjuti," tambah Nanawi.

Penyampaian pandangan pun dilanjutkan oleh Fraksi PKS yang juga menyetujui hak angket terhadap Basuki. Begitu pula dengan fraksi PPP.

"Fraksi PPP DPRD DKI sangat-sangat menyetujui usulan hak angket dan tidak ada kompromi sedikitpun dalam hal ini. Allah akbar," ujar juru bicara Fraksi PPP Maman.

Fraksi Hanura pun melanjutkan sesi penyampaian pendapat ini. Secara otomatis, fraksi partai ini menyetujui hak angket. Begitu pun dengan Fraksi Golkar yang juga menyetujui hak angket. Juru bicara Fraksi Golkar, Romli, pun menambahkan dalam pandangannya bahwa Basuki kurang berakhlak.

"Fraksi Golkar berkesimpulan seorang pemimpin bukan hanya pintar, bukan hanya punya kemampuan, tapi harus berakhlak. Untuk itu, fraksi Golkar menyetujui hak angket yang disampaikan oleh sahabat kami, Bung Fahmi," ujar Romli.

Setelah itu, Fraksi PKB pun berpeluang menyampaikan juga pandangannya atas hak angket. Juru bicara Fraksi PKB, Mualif, mengatakan fraksinya turut mendukung hak angket. Padahal, awalnya fraksi partai ini menolak menyetujui hak angket. Terakhir, Fraksi Partai Nasdem pun juga menyatakan setuju untuk meneruskan hak angket.

"Kami dari Fraksi Nasdem tentunya sangat sangat dan setuju mendukung dilaksanakannya hak angket kepada Gubernur DKI. Karena kita butuh pimpinan yang bermartabat dan beretika," ujar juru bicara Fraksi Nasdem, Hasan Basri.

Maka dengan demikian, seluruh fraksi DPRD DKI telah menyetujui hak angket. Selanjutnya selama 60 hari ke depan akan melakukan penyelidikan oleh panitia hak angket.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Megapolitan
Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Megapolitan
Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Megapolitan
Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Megapolitan
Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja 'Citayam Fashion Week' Pindah ke Kota Tua

Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja "Citayam Fashion Week" Pindah ke Kota Tua

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Megapolitan
Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Megapolitan
Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Megapolitan
Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Megapolitan
Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Megapolitan
Pesinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' Rio Reifan Positif Sabu

Pesinetron "Tukang Bubur Naik Haji" Rio Reifan Positif Sabu

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Megapolitan
Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com